MAGELANG, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mengizinkan 2.171 orang penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Hak pilih penyandang disabilitas mental tertuang dalam Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022. Artinya, dalam pelaksanaannya boleh menyoblos.
“Penyandang disabilitas mental ini masuk ke daftar pemilih karena punya hak secara konstitusi. KPU memiliki kewajiban mendata mereka,” kata Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofiq kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: 475 ODGJ di Situbondo Dapat Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu 2024
Rofiq menyatakan, sebanyak 2.171 penyandang disabilitas mental sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Magelang yang total berjumlah 1.007.591 pemilih.
Saat pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024 nanti, pemilih penyandang disabilitas mental bisa didampingi oleh kerabat, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), atau pengawas pemilu.
“Setiap pendamping menandatangani form pendampingan. Salah satu (kesepakatannya) adalah akan merahasiakan pilihan dari setiap pemilih,” ujarnya.
Dia menambahkan, pendampingan juga berlaku bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya, misalnya lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Baca juga: 1.137 ODGJ di Demak Mendapat Hak Pilih Pemilu 2024
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh menyampaikan, tidak boleh ada paksaan menggunakan hak suara bagi penyandang disabilitas mental.
Guna mencegah pemaksaan itu, pemilih harus didampingi orang yang memang berhak, seperti kerabat, KPPS, maupun pengawas pemilu.
“Tidak semua orang punya hak untuk mendampingi. Jadi orang yang tidak berhak, tidak boleh mendampingi ke TPS [tempat pemungutan suara],” cetusnya kepada Kompas.com, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.