KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Australia memulangkan 36 nelayan asal Indonesia yang ditangkap oleh Australian Border Force pada 30-31 Desember 2023 di Laut Australia.
Mereka ditangkap karena memasuki wilayah perairan Australia tanpa izin.
Puluhan warga Indonesia itu dipulangkan menggunakan kapal milik Pemerintah Australia ABFC Cape Byron.
"Mereka dipulangkan dan tiba tadi pagi di Kupang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa malam.
Baca juga: Hilang 4 Hari, Jasad Anak yang Terseret Arus Parit Ditemukan Nelayan
Kapal Australia ABFC Cape Byron yang membawa puluhan warga Indonesia itu tiba dan bersandar di Dermaga Multipurpose Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur, sekitar pukul 08.15 Wita.
Ariasandy memerinci, sejumlah pejabat Pemerintah Indonesia yang hadir untuk menjemput yakni Kepala Kantor SPKKM Bakamla Kupang Yeanry M Olang, Direktorat Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Devi Nasution, Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, General Manager Pelindo Tenau Kupang Zanuar Eka Wijaya, Kepala KSOP Kupang Simon Baun, Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Pena, Kepala Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang Umar Fahmi, Kadisal Lantamal VII Letkol Laut (P) Suyanto dan Kepala Urusan Umum PSDKP Adi Chandra.
Dia mengatakan, proses penyambutan dimulai ketika Kapal ABFC Cape Byron bersandar di pelabuhan Tenau Kupang dan diterima oleh Kepala Bakamla Kupang Yeanry M Olang.
Kemudian, tim gabungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, Bea Cukai, dan KSOP memeriksa kesehatan 36 nelayan Indonesia itu.
Setelah pemeriksaan kesehatan dinyatakan selesai, 36 nelayan diserahkan oleh ABF ke PSDKP Kupang.
Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Stasiun PSDKP Kupang untuk diserahterimakan ke DKP Provinsi NTT.
Baca juga: Disaksikan Dua Anaknya, Nelayan di Bangka Selatan Diterkam Buaya hingga Tangannya Putus
"(Sebanyak) 36 nelayan Indonesia berasal dari empat kapal yang ditangkap oleh ABF pada tanggal 30 dan 31 Desember 2023, berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tenggara," kata Ariasandy.
Empat kapal milik nelayan Indonesia yang diamankan oleh pihak Australia tersebut telah dimusnahkan oleh pemerintah Australia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.