Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Puting Beliung Rusak 60 Rumah di Indramayu, 5 Roboh dan 2 Warga Luka

Kompas.com - 05/01/2024, 06:00 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Bupati Indramayu Nina Agustina menyebutkan, musibah angin puting beliung yang melanda pesisir Kecamatan Juntinyuat, merusak 60 rumah warga.

Sebanyak lima rumah roboh atau ambruk total. Dua warga terluka akibat tertimpa material reruntuhan.

Baca juga: Datang dari Laut, Puting Beliung Terjang Desa di Indramayu, Warga: Anginnya Kencang Sekali

"Kita tadi jalan, ini ada 60 rumah yang rusak, 5 rumah roboh. Kita tidak menyangka kejadian ini, dan ini yang pertama kali terjadi. Korban dua orang terkena jatuhan asbes," kata Nina saat meninjau lokasi, Kamis (4/1/2024).

Gabungan dari beberapa unsur di pemerintahan daerah Kabupaten Indramayu, kata Nina, akan melakukan penanganan. Pihaknya akan memberikan bantuan berupa perbaikan rumah para warga terdampak.

"Kita ada dari Baznas, Puskesmas, kita tangani dia korban tadi, dan Insya Allah kita akan benahi rumah-rumah warga yang terdampak," tambah Nina.

Baca juga: Cerita Warga Pesisir Indramayu Panik Berlarian Diterjang Angin Puting Beliung

Nina mengklaim pihaknya sudah menyiapkan petugas untuk membangun dapur umum dan tenda darurat untuk pemenuhan kebutuhan warga.

Namun banyak warga memilih tinggal bersama saudara atau keluarganya yang masih aman.

Pemerintah masih terus berjaga untuk mengantisipasi risiko terjadinya angin puting beliung susulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com