Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Boyolali Sebut Relawan Korban Dugaan Penganiayaan Oknum TNI Alami Trauma

Kompas.com - 31/12/2023, 14:58 WIB
Labib Zamani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta menyebut korban dugaan penganiayaan sejumlah oknum anggota TNI mengalami trauma.

Korban dianiaya di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Sabtu (30/12/2023). 

Terdapat perbedaan jumlah korban dugaan penganiayaan antara DPC PDI-P dengan Kodim 0724/Boyolali.

Baca juga: Ganjar: Saya Terharu Ada Relawan Pakai Motor Dikamplengi Oknum TNI

Menurut data DPC jumlah korban dugaan penganiayaan ada 6 orang. Dari jumlah itu, 5 di antaranya relawan. 

4 orang relawan sudah diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan dan dua lainnya masih rawat inap di rumah sakit.

Sedangkan data Kodim 0724/Boyolali ada tujuh korban. Lima korban sudah diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan dan dua lainnya masih menjalani rawat inap.

Baca juga: Kunjungi Pesantren di Purworejo, Ganjar Komitmen Berikan Insentif Guru Agama

"Korbanya lima relawan, satu sipil. Bukan tujuh. Kalau (mengalami) trauma jelas," kata Susetya dalam konferensi pers di Kantor DPC PDI-P Boyolali, Jawa Tengah, Minggu.

Susetya menjelaskan, satu dari dua korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit merupakan yatim piatu.

"Bahkan dikala nanti ada cacat permanen tentunya kita juga akan bertanggung jawab. Kasihan apalagi ada anak yatim piatu," ujar dia.

Meski keluarga korban sudah melaporkan ke Denpom IV/4 Surakarta, DPC PDI-P Boyolali tetap akan memfasilitasi kasus tersebut.

Bahkan DPC PDI-P Boyolali sudah berkoordinasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud terkait pendampingan hukum kepada korban.

"DPC PDI-P tetap berada di belakang tentunya memfasilitasi segala sesuatunya dan mendukung langkah-langkah ini tentunya. Kami juga sudah berkoordonasi dengan TPD dan TPN tentunya beliau yang ada di TPD dan TPN sudah siapkan langkah-langkah (pendampingan hukum)," ungkap dia.

Mengenai penggunaan knalpot brong selama kampanye, sambung Susetya, sesuai aturan atau regulasi tidak diperbolehkan.

Bahkan DPC sudah memberikan imbauan agar menggunakan kendaraan standar dan memakai helm.

"Kalau kita melihat regulasi, aturan jelas penggunaan knalpot brong tidak diizinkan, tidak diperkenankan. Toh ini saya yakin ketika ada hal semacam ini dari partai manapun, dari pihak manapun ingin euforia ini kan bentuk anak muda," ucap dia.

"Sebenarnya kami dari DPC partai tidak menginstruksikan dan kami sudah memberikan imbauan untuk tidak dibrong, pakai helm komplit, monggo silakan. Ini kan bagian anak muda," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com