Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Orang Tewas Dikeroyok Saat Pesta, 4 Orang Ditangkap

Kompas.com - 16/12/2023, 11:43 WIB
Defriatno Neke,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BUTON SELATAN, KOMPAS.com– Polisi menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan berinisial RI (19), AR (20), AD (18) dan AS (20) yang menyebabkan korbannya LR (35) tewas pada Rabu (13/12/2023) dini hari. 

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi dalam pesta joget di Desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. 

“Hingga kini Polres Buton telah mengamankan empat terduga yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa pidana tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal di kantornya, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: Putra Ernawati Jadi Korban Salah Keroyok di Banyuwangi gara-gara Bunyi Knalpot

Peristiwa pengeroyokan ini bermula saat korban LR bersama seorang temannya inisial LS yang merupakan warga Desa Tira, Kecamatan Sampolawa, pergi ke tempat acara joget yang berada di Desa Gerak Makmur. 

Usai pesta joget, keduanya bertemu dengan keempat pelaku. Cekcok antara kedua kelompok ini tak terelakan.

Perkelahian dan pengeroyokan empat pelaku terhadap kedua korban pun terjadi dengan menggunakan benda tajam. 

Korban LR kemudian terjatuh dengan penuh luka ditubuhnya, demikian dengan teman korban LS juga mengalami luka. 

LR sempat dibawa ke puskesmas terdekat, namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi.

Sedangkan teman korban berhasil menyelamatkan diri tapi dengan kondisi terluka sehingga menjalani perawatan.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Kades dan Aparat Desa Keroyok Warga di Flores Timur ke Kejaksaan

Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian bergerak cepat menangkap keempat pelaku, RI, AR, AD, dan AS.   

“Untuk motif kita masih mendalami penyidik Satreskrim Polres Buton sehingga terjadinya tindak pidana mengakibatkan seorang laki-laki meninggal dunia,” ujar Busrol.  

“Penanganannya sejauh ini kita sudah tingkatkan ke proses penyelidikan dan menetapkan empat orang pelaku sebagai tersangka,” ucap Busrol. 

Saat ini keempat pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Buton. Keempat pelaku diancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com