Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Kompas.com - 06/12/2023, 22:01 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Pati, Jawa Tengah membongkar sindikat ekspor motor dan mobil bodong ke Timor Leste.

Dari pengungkapan penyelundupan barang ilegal tersebut, tim Resmob Polresta Pati meringkus empat tersangka dan mengamankan puluhan unit kendaraan.

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar, mengatakan, keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dalam bisnis gelap tersebut.

Baca juga: KPPBC Nunukan Amankan Dua Unit Mobil Bodong Asal Malaysia di Area Perkebunan Sawit Pulau Sebatik

Dua tersangka berasal dari Pati. Sementara dua tersangka lainnya berdomisili di Boyolali.

Dari hasil pemeriksaan, M Iwan dan Kuswanto bertugas mengumpulkan kendaraan-kendaraan tanpa surat resmi dengan harga miring.

Kendaraan-kendaraan itu kemudian diangkut truk dan dikirim ke dua tersangka pasutri warga Desa Pulisen, Boyolali yakni Slamet Widodo dan Sri Widihastuti.

Pasutri ini kemudian meneruskan pengiriman ke tersangka di Surabaya yang masih buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"DPO inilah yang paling berperan dan mengirim kendaraan ke "bos besar" di Timor Leste melalui jalur transportasi laut," kata Onkoseno saat jumpa pers di Mapolresta Pati, Rabu (6/12/2023).

Menurut Onkoseno, sebelumnya pada 2021 Polresta Pati juga pernah mengungkap kejahatan dengan modus serupa yakni ekspor kendaraan hasil kejahatan ke Timor Leste. Saat itu barang bukti yang diamankan ratusan motor dan puluhan mobil.

"Namun sindikat yang dulu dan sekarang tidak terkait," ungkap Onkoseno.

Dari tangan komplotan warga Pati, Satreskrim Polresta Pati menyita 18 unit motor yang disembunyikan dalam gudang rumahnya. Sementara dari komplotan asal Boyolali diamankan 5 unit motor, 6 mobil dan satu truk.

"Total 30 kendaraan bodong yang akan dikirim ke Timor Leste sudah kami amankan," kata Onkoseno.

Menurut Onkoseno, sejak pertengahan 2023, sindikat ini telah mengirimkan lebih dari 50 unit kendaraan ilegal ke Timor Leste. Kasus ini pun terungkap setelah tim Resmob Polresta Pati mengamankan 8 motor bodong yang diangkut truk di wilayah hukumnya awal Desember ini.

"Per unit motor dijual sekitar Rp 3 juta dan harga mobil bervariasi. Pengiriman ke Timor Leste dengan kapal kontainer," terang Onkoseno.

Satreskrim Polresta Pati masih berupaya mendalami kasus penyelundupan kendaraan ilegal ke luar negeri ini.

"Dijerat pasal 480 dan 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Onkoseno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com