LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak empat tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kabur setelah merusak besi ventilasi di selnya.
Para tersangka kasus narkoba yang melarikan diri itu berinisial M, MA, MN, dan AS.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik mengatakan, empat tahanan itu kabur pada Rabu (6/12/2023) sekitar 03.00 WIB.
"Benar, ada tahanan yang melarikan diri, jumlahnya empat orang," kata Umi di Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Kapolsek Rumbai Dicopot Usai 10 Tahanan Kabur dengan Menggali Toilet
Kaburnya tahanan ini terungkap saat petugas jaga dan piket memeriksa ruang tahanan.
Sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga.
"Tahanan itu memberitahukan bahwa empat tahanan itu tidak ada di dalam sel," kata Umi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah.
"Saat ini Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran," kata Umi.
Baca juga: 10 Tahanan Kabur dari Polsek di Pekanbaru Kembali Ditangkap Tim Khusus
Umi juga meminta kepada keluarga tahanan yang kabur untuk bekerja sama dan menginformasikan ke polisi.
"Kita imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan," kata Umi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.