KOMPAS.com-Pomdam IV/Diponegoro menahan dua anggota Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, karena diduga terlibat penganiayaan junior yang berakhir kematian.
Kedua orang itu adalah Pratu W dan Pratu D. Sedangkan korban adalah Prada MZR. Mereka berasal dari kesatuan yang sama.
Baca juga: Diduga Dianiaya Seniornya, Prajurit TNI asal Demak Tewas di Ambarawa
Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) malam di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya.
"Waktu itu juniornya ada teguran dari seniornya. Akhirnya dikumpulkan dan ditindak, hingga terjadi pemukulan," ungkap Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison dikutip dari Tribunjateng.com, Sabtu (2/12/2023).
Saat itu ada empat Prada yang dikumpulkan oleh seniornya. Satu di antaranya Prada MZR, warga Demak.
Prada MZR dipukul oleh seniornya di bagian leher dan dada.
"Hingga akhirnya menyebabkan Prada MZR meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: 2 Anggota TNI Gugur karena Ulah KKB, Kapolda Papua Benarkan Adanya Gangguan
Richard mengatakan, Pratu W dan Pratu D telah diproses hukum.
Pomdam IV/Diponegoro juga disebut akan terus melakukan pengembangan terkait perkara tersebut.
"Jika ada perkembangan semua akan diproses hukum," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Oknum TNI Ditahan Pomdam IV/Diponegoro Usai Hukum Yuniornya hingga Tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.