Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penculikan Bayi di Cirebon, Korban Diculik dan Dilecehkan oleh Pria Tetangga Desa

Kompas.com - 24/11/2023, 17:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkapkan kasus penculikan bayi 4 bulan di salah satu desa di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dari kasus tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku yakni A (40) pada Kamis (23/11/2023) malam.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan peristiwa itu beberapa jam setelah kejadian.

"Dari laporan itu, Alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang atas nama inisial A (40), pelaku penculikan terhadap bayi 4 bulan," ujar Arif saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Diduga Diculik, Bayi 4 Bulan di Cirebon Ditemukan Telanjang dan Penuh Luka di Kebun

Menurutnya, pelaku sendiri masih bertempat tinggal di desa setempat. Ia mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi memeriksa beberapa saksi termasuk ibu korban, N (29).

"Memang, laporan awalnya adalah diduga adanya bayi hilang penculikan kemudian ditemukan dan setelah kita melakukan pemeriksaan utamanya adalah kondisi fisik daripada bayi dimaksud, ada beberapa luka yang memang hasil pemeriksaan visum di alat kelamin belakang," kata dia.

"Hasil yang dimaksud, tim melakukan penyelidikan secara intensif, mendalami seluruh hasil yang ada di TKP dan kemudian juga konfirmasi seluruh keterangan saksi-saksi yang ada, termasuk ibu korban," tambah dia.

Dari hasil pendalaman, pelaku mengaku telah menculik korban. Penculikan dilakukan karena korban mengaku bernafsu setelah minum minuman keras.

"Ternyata tersangka sebelumnya meminum-minuman keras, sehingga kemudian tersangka gairahnya naik," kata dia.

Baca juga: Pria Bejat di Cirebon Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan

"Sehingga setelah melakukan pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dan dari jendela itu dengan cara mencongkel tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut," tambah dia.

Saat ibu bayi sedang tidur bersama sang ibu, N (29). Di kebun berjarak 200 meter dari rumah korban, tersangka A melecehkan bayi tersebut.

"Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun yang kurang lebih jaraknya sekitar 200 meter dari rumah korban," katanya.

Kini, usai ditangkap, pelaku bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi mengenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 ayat e Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 sebagaimana tentang Perlindungan Anak kepada tersangka dengan ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Penculikan Bayi di Cirebon, Pelaku Ditangkap, Culik dan Lecehkan Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com