Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat dan Penjual Senpi Ilegal di Bengkulu Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/11/2023, 16:51 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjatuhkan vonis penjara 2 tahun terhadap pembuat dan penjual senjata api ilegal, Agus Miswanto, Rabu (8/11/2203).

Bersama Agus Miswanto, empat orang lainnya yakni Harmidiansyah, Ronald, Surlian, dan Suratno divonis 11 bulan penjara karena memiliki senjata api ilegal yang didapat dari Agus Miswanto.

Hakim Ketua, Fauzi Isra menyatakan, Agus Miswanto dinyatakan terbukti sah melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 Jo 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Baca juga: Polisi Gadungan Peras Guru di Bengkulu dengan Rekaman Video Porno

"Para terdakwa diberikan waktu untuk menyatakan tidak sependapat dengan putusan atau pikir-pikir selama tujuh hari," kata Fauzi Isra.

Putusan hakim tersebut lebih rendah 1 bulan dari tuntutan JPU Kejati Bengkulu, yang menuntut 1 tahun pada keempat terdakwa.

Sebelumnya April 2023, tim gabungan Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, Polres Kaur, dan Densus 88 meringkus lima tersangka pemilik pabrik senpi ilegal, penjual, dan pemasok amunisi di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Detik-detik Perampokan di Bojonegoro, Pelaku Todongkan Senpi lalu Gasak Emas Rp 400 Juta

 

Pabrik senpi ilegal itu diketahui telah beroperasi sejak 2012 melayani pemesanan dan pembelian senpi ilegal dari banyak pihak.

Terbongkarnya home industry senjata api ilegal ini berdasarkan laporan masyarakat.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan pembentukan satgas khusus Rafflesia. Dari kegiatan itu diamankan 102 senpi ilegal terdiri dari 95 pucuk laras panjang dan 7 pucuk laras pendek.

Lokasi pabrik berada di Desa Talang Jawi, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Pada saat penggerebekan pabrik senpi ilegal polisi menangkap 5 pelaku dan mengamankan 8 pucuk senjata api, 339 amunisi, 143 selongsong, mesin bubut, dan peralatan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com