SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku akan menindaklanjuti surat yang diberikan Ketua DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo atau Rudy kepada dirinya.
Adapun isi surat yang diberikan Rudy kepada bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut terkait pengembalian KTA PDI-P dan membuat surat pengunduran diri Gibran dari kader PDI-P.
"Sudah saya bawa (suratnya) nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Gibran, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Isi Surat DPC PDI-P Solo untuk Gibran
Sebelumnya, DPC PDI-P Solo mengirim surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy) dan Teguh Prakosa kepada Gibran Rakabuming Raka.
Surat yang berisi dua permohonan itu diserahkan kepada Gibran melalui Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, pada Selasa (31/10/2023).
DPC PDI-P Solo memutuskan membuat surat tersebut lantaran pertemuan antara Gibran dan FX Rudy tak kunjung terjadi.
Dalam surat tersebut, Gibran diminta segera mengundurkan diri dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI-P.
Baca juga: PDI-P Tak Khawatirkan Perpecahan Suara Pendukung Ganjar dan Gibran
"Surat (untuk Gibran) tanya Pak Teguh (Wawali Solo), sudah disampaikan," kata FX Rudy, Kamis (2/11/2023).
"Iya, kami sarankan KTA (PDI-P milik Gibran) dikembalikan, dan (Gibran) mengajukan pengunduran diri, itu saja, karena dulu datang ke DPC, sekarang ya pulang ke DPC-lah, kembali ke DPC. Dulu minta (KTA PDI-P), sekarang kembalikan," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.