SERANG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Serang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebagai informasi, masa jabatan Wali Kota Serang periode 2018-2023 Syafrudin akan berakhir pada 5 Desember 2023.
Baca juga: Blak-blakan Bakal Maju Lagi, Wali Kota Serang Syafrudin: Satu Periode Masih Kurang
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin pun telah resmi diberhentikan dengan hormat pada Rabu (1/11/2023), setalah mengajukan pengunduran diri karena mencalonkan DPR RI Dapil Banten 2.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya sedang membahas tiga nama calon Pj Wali Kota untuk mengisi kekosongan jabatan.
Budi memastikan, tiga nama yang akan diusulkan merupakan pejabat dari Pemkot Serang dan Pemprov Banten.
"Ada tiga nama yang diusulkan oleh kami, tapi masih digodog di fraksi. Yang pasti dua dari (pejabat) Kota Serang dan satu (pejabat) dari provinsi," kata Budi kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang. Rabu.
Budi mengatakan, dua nama pejabat Pemkot Serang masih dibahas termasuk nama-nama yang sudah beredar, seperti Sekda Nanang Saefudin dan Sekwan Ahmad Nuri, serta Kepala DPKP Kota Serang Novriadi Eka Putra.
"Dua nama (pejabat dari Kota Serang) masih dipertimbangkan, masih pembahasan," ujar Budi.
Pembahasan itu, lanjut Budi, termasuk nama pejabat Pemprov Banten yang akan diusulkan.
Menurut Budi, kriteria pejabat yang akan diusulkan minimal mengetahui keadaan dan kondisi ibu Kota Provinsi Banten.
Baca juga: DPRD Usulkan 3 Nama Pj Wali Kota Cimahi, Kemendagri Tunjuk Kepala DPMD Jabar
"Pertimbangannya dari (pejabat) provinsi karena kita harus ada yang mewakili provinsi. Tapi, yang mengerti keadaan kota serang kondisi Kota Serang," kata dia.
Budi berujar, keputusan siapa Pj Wali Kota Serang akan ditunjuk atau dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri.
Meski begitu, sembilan nama yang akan diusulkan dari DPRD Kota Serang, Pj Gubernur Banten, dan Kemendagri masing-masing tiga nama.
"Tetapi yang diusulkan itu keputusannya ada di pemerintah pusat," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.