Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Diputus, Pemuda di Nunukan Sebar Video Syur Mantan Pacar

Kompas.com - 28/10/2023, 08:10 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Farid Assifa

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Video tanpa busana seorang mahasiswi tersebar di Instragram dan menjadi buah bibir masyarakat di Nunukan, Kalimantan Utara.

Video tersebut diposting oleh akun local_campus, yang ternyata milik YH (22), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Antasari, RT 001 Selisun, Nunukan Selatan, yang merupakan kekasih dari NA (23), gadis yang ada di video.

Kanit Tipidter Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari, mengungkapkan, YH sengaja memposting video syur kekasihnya karena belum bisa move on setelah putus.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penyebaran Video Syur Siswa di Bali

"Pelaku sakit hati karena diputus kekasihnya, NA. Itu alasan dia melakukan perbuatan memposting video yang mengandung unsur ketelanjangan itu," ujarnya, Jumat (27/10/2023).

Awalnya, postingan video tersebut dilihat oleh kakak perempuan korban RN.

Merasa terkejut karena gadis di video sangat mirip dengan adiknya, ia pun mengirimkan video gadis yang tidur tanpa pakaian tersebut ke grup whatsaap keluarganya, dengan tujuan memastikan dugaannya.

RN juga langsung menelepon adiknya untuk meminta penjelasan langsung mengapa video tak pantas tersebut tersebar di medsos.

"Korban mengakui itu video dirinya. Tapi korban sama sekali tidak tahu kalau pelaku merekamnya dan mengunggah dirinya," jelas Andre.

Merasa dipermalukan, keluarga besar korban lalu membuat laporan polisi pada Kamis (27/10/2023).

Polisi melakukan penyelidikan intensif, sampai akhirnya menemukan keberadaan pelaku, di Selisun, Nunukan Selatan.

Baca juga: Video Syur Disebar Mantan, Siswi SMA di Wonogiri Dapat Ancaman dan Alami Trauma

Polisi pun menangkap pelaku serta mengamankan sebuah ponsel Redmi Note 10 warna hijau.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 Ayat (1) huruf “d” UURI Nomor 44 tahun 2008 tetang Pornografi Subsider pasal 45 Ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutup Andre.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com