Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Lulus Seleksi Polisi, Warga Labuhanbatu Tertipu Rp 580 Juta

Kompas.com - 27/10/2023, 22:08 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, bernama Parsono (50) menjadi korban penipuan bermodus bisa meluluskan anaknya seleksi polisi.

Korban kehilangan uang Rp 580 juta oleh si penipu berinisial SN.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu mengatakan, penipuan berawal pada Oktober 2020. Kala itu dia bertemu dengan SN melalui kenalan temannya.

Baca juga: Pengusaha di Bali Jadi Tersangka Penipuan Berkedok Investasi Bikini, Korban Rugi Rp 3,1 Miliar

Pertemuan dilakukan di rumahnya di Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Dalam perbincangan, korban bercerita bahwa anaknya sudah 2 kali gagal mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri, dikarenakan tinggi badannya kurang.

"Mendengar keluhan korban, SN mengaku kenal dengan seseorang yang bisa meluluskan anak pelapor menjadi anggota Polri. Korban kemudian bertanya berapa biaya yang dibutuhkan. SN langsung meminta uang sebesar Rp 350 juta dan diberikan oleh korban," ujar Parlando dalam keterangannya, Jum'at (27/10/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Modus Aplikasi Undangan Pernikahan dengan Kerugian Rp 1,4 Miliar

Selanjutnya pada 4 November atas permintaan SN, Parsono kembali menyerahkan uang Rp 100 juta.

"Setelah itu, korban beberapa kali menyerahkan uang kepada SN. Sehingga total uang yang sudah diserahkan baik secara langsung dengan tanda terima kuitansi dan melalui transfer bank sebesar Rp 580 juta,” ujar Parlando.

Nahas, ternyata anaknya gagal lulus seleksi kepolisian. Korban sempat bertanya ke SN soal ketidaklulusan anaknya itu, namun tidak mendapat kejelasan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 580 juta dan selanjutnya melaporkannya ke Mapolres Labuhanbatu,” ungkapnya.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Rabu (25/10/23).

“Tersangka telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu dan telah diserahkan kepada penyidik pembantu. Adapun barang bukti dalam perkara ini yaitu 4 Lembar slip penyetoran BRI 8 lembar kwitansi asli, 14 lembar bukti transfer BRI dan rekening koran,” tutup Parlando.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com