LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemecatan Brigadir Kepala (Bripka) RA yang terlibat pencurian sepeda motor dilakukan secara simbolis. Foto Bripka RA dicoret menyilang.
Pencoretan foto Bripka RA ini dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar pada Senin (23/10/2023) dalam Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) di halaman Markas Polres Lampung Timur.
Rizal mengatakan Bripka RA menerima PTDH karena terlibat pencurian sepeda motor di Kedaton, Bandar Lampung pada Februari 2023.
"PTDH dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan atau in absentia karena sedang menjalani masa tahanan," kata Rizal saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Rizal menambahkan PTDH ini sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Lampung, Nomor : KEP/379/VII/2023, tanggal 24 Juli 2023.
Dia berharap agar peristiwa ini, menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel kepolisian, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
"Siapa pun personil polri, yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian," kata Rizal.
Dalam sidang kode etik sebelumnya, Bripka RA terbukti melanggar Pasal 5 huruf b dan Pasal 8 huruf c ke-1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kemudian Bripka RA juga melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Memeras Jutaan Rupiah ke Seorang Wanita Desa
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur diduga terlibat kasus pencurian motor anak kos di Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung pada Rabu (15/2/2023) dini hari.
Keterlibatan oknum anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur dalam kasus pencurian motor anak kos di Bandar Lampung terungkap setelah motor dan tas milik terduga pelaku tertinggal di TKP.
Oknum polisi tersebut diduga mencuri dua unit sepeda motor milik mahasiswa yang diparkir di dalam area kost milik Trio Saputra (19) dan M Irfandi (19).
Saksi bernama Angga (20) yang merupakan rekan korban mengatakan, tas itu ditemukan tergantung di sebuah sepeda motor Beat putih yang terparkir di dekat indekos mereka.
Sepeda motor dan tas itu ditemukan saat kedua korban panik mencari kendaraan mereka yang tiba-tiba hilang di area parkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.