KOMPAS.com - HH (50) warga di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/185/X/2023/SPKT/Polres Ende/Polda NTT tanggal 17 Oktober 2023.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman, menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dugaan pencabulan ini pertama kali terjadi di dalam gudang salah satu masjid pada September 2022.
Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Guru di Langkat Bertambah Jadi 15 Siswa
Kejadian berawal ketika korban dan ketiga orang temannya pulang berjualan sirih pinang.
Sesampainya di belakang masjid, pelaku memanggil mereka dan meminta untuk membantu membersihkan masjid.
"Kemudian empat orang anak kembali ke rumah untuk menyimpan seluruh barang-barang bawaan mereka. Setelah itu keempatnya kembali mendatangi masjid," ujar Yance dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).
Saat korban dan ketiga temanya sedang membersihkan bagian teras masjid, pelaku meminta saksi HH memanggil korban untuk membersihkan kotoran ayam di dalam gudang masjid.
Saat itu, beber Yance, saksi UM hendak ikut bersihkan kotoran ayam tetapi pelaku melarangnya. Ia membiarkan korban membersihkan sendiri.
Korban lalu masuk ke dalam gudang masjid untuk membersihkan kotoran ayam.
Beberapa saat kemudian pelaku ikut masuk ke dalam gudang masjid. Ia juga menutup sebagian pintu gudang.
Baca juga: Lakukan Pencabulan, 2 Guru SMP di Cilacap Ditangkap Polisi
"Tersangka kemudian menarik tangan korban lalu mencabulinya. Korban langsung menendang kaki pelaku dan berlari keluar dari dalam gudang tersebut," jelas Yance.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada saksi UM.
Kejadian kedua, lanjut Yance, terjadi tiga hari kemudian. Awalnya korban bersama adiknya AF pulang membeli jajan di kios. Kios tersebut melewati rumah pelaku.
Tiba-tiba pelaku yang saat itu sedang mengenakan sarung tanpa baju berdiri di depan pintu rumahnya.
Ia lalu memanggil korban bersama adiknya dengan cara bersiul, namun keduanya tidak menghiraukan.