SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, telah ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Kendati demikian, hingga Senin (23/10/2023), Gibran belum mengurus surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Baca juga: Baintelkam Polri Keluarkan SKCK untuk Gibran Rakabuming Raka
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, anak sulung Presiden Joko Widodo itu memang tidak mengurus SKCK di wilayah Polda Jateng.
"Di Polda Jateng belum ada," jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Menurutnya, saat ini Gibran sudah mengurus SKCK mengingat deadline waktu pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah dekat.
"Bikinnya (SKCK) di Mabes Polri," ungkap Satake.
Seperti diketahui, pada Minggu (22/10/2203) malam, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan Gibran sebagai pendampingnya.
Pengumuman ini dilakukan usai semua ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar rapat di kediaman Prabowo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Prabowo-Gibran Dideklarasikan, PDI-P Gaungkan Semangat Anti-KKN Lewat Ganjar-Mahfud
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.