Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Penggandaan Uang, Petani di Banyuasin Tertipu Rp 300 Juta

Kompas.com - 10/10/2023, 13:42 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang petani asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan bernama Siswandi (38) harus kehilangan Rp 300 juta setelah menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang.

Akibat kejadian itu, Siswandi membuat laporan ke Polrestabes Palembang, hingga akhirnya empat pelaku ditangkap polisi pada Sabtu (7/10/2023) di Kota Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Kadis di Lampung Jadi Korban Penipuan Bermodus Penggandaan Uang, Merugi Rp 73 Juta

Keempat pelaku komplotan pengganda uang yang ditangkap tersebut yakni, Adi Suhardi alias Ustad Abas dan Sanudin, keduanya warga Kota Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, Rio Nugroho warga Pati, Jawa Tengah, serta Argo warga Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Jumat, (6/10/2023).

Awalnya, korban Siswandi membuat janji dengan tersangka Adi bertemu di salah satu hotel kawasan Jalan Radial Palembang.

Siswandi sebelumnya telah mengenal Adi lewat group Facebook bernama Pesugihan. Di sana, Adi mengaku dapat menggandakan uang Rp 100.000 menjadi Rp 1 juta.

“Pelaku meminta agar dibukakan kamar hotel untuk tempat ritual, permintaan itu dituruti korban,” kata Harryo, Selasa (10/10/2023).

Saat hotel dibuka korban, tersangka Adi membawa tiga orang temannya untuk bersembunyi di dalam lemari.

Tak lama setelah check in, korban pun datang membawa uang Rp 300 juta yang disimpan di dalam koper.

Pelaku kemudian meminta agar Siswandi pergi ke bank dan mengecek rekening miliknya karena uang tersebut telah digandakan.

Ketika korban pergi meninggalkan kamar hotel, ternyata tiga teman pelaku langsung keluar dan membawa uang itu kabur.

“Ketika kembali lagi ke hotel, uangnya sudah hilang. Korban langsung membuat laporan ke polisi,” ujar Kapolres.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pasutri di Lumajang Tipu Warga Rp 80 Juta

Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku ini merupakan komplotan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang yang diduga korbannya lebih dari satu orang.

Sementara, uang hasil penipuan itu tersangka Adi mendapatkan jatah Rp 195 juta, Sanudin Rp 50 juta , Argo Rp 35 juta, dan Rio Rp 20 juta.

“Kami menyita barang bukti dari pelaku berupa sisa uang Rp 30 juta, 1 kalung emas, dua cincin emas, gepokan kertas merah yang menyerupai uang tunai dan koper,”jelas Kapolres.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal 363 KHUP ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com