Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 7 Hari, 22 Warga Padang yang Digigit Anjing Gila dalam Kondisi Baik

Kompas.com - 04/10/2023, 18:02 WIB
Rahmadhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - 22 warga Kota Padang Sumatera Barat yang digigit anjing gila pada 26 September 2023 lalu di Kecamatan Pauh Padang dalam kondisi baik.

"Sampai saat ini tidak ada gejala lain pada 22 orang tersebut. Mereka dalam kondisi baik," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Sri Kurnia Yati, Rabu (4/10/2023) melalui telepon.

Dia mengatakan, setelah tujuh hari digigit anjing gila, 22 warga tersebut kembali diberikan vaksinasi anti rabies.

Baca juga: 22 Warga Digigit Anjing Gila, Wakot Padang Keluarkan SE Cegah Rabies

22 orang tersebut akan dilakukan pemantauan selama 21 hari setelah digigit.

"Jika dalam 21 tidak ada gejala, bisa dipastikan tidak ada kena rabies," katanya.

Berikut inisial korban gigitan anjing rabies di Padang: UD (15 tahun) digigit pada paha kiri, Dd (52 tahun) digigit di bagian dada kanan, WA (24 tahun) digigit pada paha kanan, LS (40 tahun) digigit pada tangan kiri, FK (11 tahun) digigit di kaki kanan.

DE (34 tahun) digigit di paha kiri, FA (22 tahun) digigit di kaki kiri, Yd (50 tahun) digigit paha kanan. AA (10 tahun) digigit bokong kiri, Sf (40 tahun) digigit di bagian mulut dan tangan.

Kemudian FS (28 tahun) digigit pada kaki kanan, Ar (8 tahun) digigit di tangan kiri, KI (10 tahun) digigit tangan kiri, RE (17 tahun) digigit betis kiri, RAF (12 tahun) digigit betis kiri, AT (42 tahun) digigit jempol kaki kanan, DA (8 tahun) digigit di betis kiri, ZZ (14 tahun) digigit lengan kanan.

Sementara tiga warga Lubuk Kilangan yang digigit anjing rabies yakni Wt (43 tahun) digigit paha kiri, RP (56 tahun) digigit paha kanan, RWA (7 tahun) digigit pinggang kanan. Sedangkan warga Lubuk Begalung yang menjadi korban yakni HS (9 tahun) digigit paha kiri.

Baca juga: 1 Orang Meninggal karena Teror Anjing Gila di Gowa, Korban Sempat Demam Tinggi

Sebelumnya, Wali Kota Padang Sumatera Barat Hendri Septa mengeluarkan surat edaran untuk pencegahan dan pengendalian penyakit rabies setelah 22 warga digigit anjing liar gila.

Isi dari surat edaran tersebut adalah pertama, melakukan pencegahan penularan rabies pada manusia melalui pencucian luka dengan air mengalir selama 15 menit. Pemberian antiseptik yang dapat digunakan di antaranya povidon iodine, alkohol 70 persen dan antiseptik lainnya. Pemberian vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) dan penanganan terhadap hewan penggigit.

Poin kedua, yaitu imbauan kepada pemilik hewan penular rabies untuk melakukan vaksinasi rabies pada kucing, anjing, dan kera secara rutin minimal satu kali dalam setahun. Lalu memelihara hewan tersebut di dalam pekarangan rumah dengan mengandangkan atau mengikat agar tidak berkeliaran di tempat umum.

Poin ketiga, jika ada kasus gigitan pada manusia segera melapor ke Dinas Kesehatan Kota Padang bagi masyarakat korban gigitan. Kemudian kepada Dinas Pertanian bagi hewan penular rabies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com