Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Warga Terdampak Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon, BPBD Solo Buka Dua Titik Pengungsian

Kompas.com - 03/10/2023, 23:28 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Puluhan warga di Kelurahan Joyosudiran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), terdampak kebakaran gudang rosok, pada Selasa (3/10/2023).

Kebakaran dilaporkan  terjadi pada pukul 17.00 WIB. Namun hingga pukul 22.00 WIB, api belum juga padam. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Solo saat ini membuka dua titik pengungsian yakni kantor Kelurahan Pasar Kliwo dan SD Muhammadiyah 23. Saat ini yang baru terisi, baru kantor Kelurahan Pasar Kliwon.

Baca juga: Kebakaran Gudang Rongsok di Solo, Puluhan Warga Mengungsi

"Korban yang terdampak dari kebakaran gudang ini ada 17 KK untuk jumlahnya ada 52 orang," kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Solo, Niko Agus Putranto, di lokasi pengungsian.

Setiba dilokasi pengungsian, para warga diarahkan ke Pendopo Kelurahan yang sudah dipersiapkan dengan tikar dan matras. Pengecekan kesehatan juga dilaksanakan oleh Puskesmas Pasar Kliwon.

"Yang baru terisi di Kelurahan. Kondisi warga alhamdulillah kita sudah ada tim mengecek kondisi yang ada di pengungsian ini. Tidak ada yang sakit," jelasnya.

"Tadi penanganan yang ada di dekat lokasi itu juga dari Puskesmas karena ada warga yang sesak napas satu orang. Tapi memang karena kondisinya pas sakit, saat ini sudah membaik keadaannya," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com