GORONTALO, KOMPAS.com – Pegawai karantina di pelabuhan penyeberangan Gorontalo menggagalkan pengiriman 3 dus potongan tubuh ular sanca batik dari Pagimana Provinsi Sulawesi Tengah.
Penggagalan pengiriman ini dilakukan saat KMP Moinit merapat di pelabuhan feri.
Daging ular yang ditemukan ini sebanyak 150 kilogram dalam kemasan 3 kotak gabus warna putih (styrofoam) tanpa disertai dokumen karantina dari daerah asal saat petugasa karantina melakukan pengawasan rutin.
Baca juga: 4 Kasus Pawang Ular Tewas Saat Atraksi karena Digigit King Kobra Peliharaan
Daging ular tersebut rencananya akan dibawa oleh pemiliknya dengan tujuan akhir ke Manado Provinsi Sulawesi Utara.
Potongan-potongan tubuh ular ini sudah dikemas dalam dus gabus putih yang diletakkan di bagian belakang sebuah truk berwarna hijau.
Saat petugas karantina memeriksa dengan membuka penutup bagian atas dus, didapati potongan tubuh ular yang dicampur dengan es batu.
Jenis ular yang sudah terpotong ini adalah sanca batik atau sanca kembang (Malayophyton reticulatus).
Ular ini juga biasa disebut sanca timur laut merupakan ular dari suku Pythonidae yang memiliki ukuran besar dan panjang. Ular ini merupakan salah satu jenis yang memiliki tubuh terpanjang di dunia.
“Sesuai dengan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, media pembawa tersebut dilakukan tindakan karantina berupa penahanan dan selanjutnya dilakukan penolakan ke daerah asal menggunakan alat angkut yang sama. Selain itu, sesuai dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012, daging ular bukan termasuk pangan,” kata Nining Kasipu selaku Paramedik Karantina Hewan, Senin (19/9/2023).
Baca juga: Video Viral Pawang Ular Tewas Digigit King Kobra 3,5 Meter di Sumedang
Nining menegaskan tindakan penolakan dilakukan sebagai upaya untuk mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) ke Provinsi Gorontalo dan menjalankan amanah dalam pengawasan keamanan pangan.
Dwi Rachmanto selaku Plt Kepala Karantina Gorontalo mengapresiasi kinerja tim di lapangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi karantina.
“Salut terhadap dedikasi dan kerja keras pejabat karantina di wilayah kerja, khususnya pelaksanaan pengawasan lalu lintas media pembawa melalui pelabuhan kota Gorontalo di hari Sabtu dan Minggu, yang justru lebih padat dari hari biasanya. Potongan ular sanca batik ini kami temukan ada hari Sabtu lalu,” ujar Dwi.
Dwi menekankan walaupun masih dalam masa transisi, pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan harus tetap berjalan, tidak lengah dalam pengawasan.
“Jaga dan lindungi negeri dari ancaman masuk dan tersebarnya HPHK/OPTK. Tingkatkan kedisiplinan dan prestasi, selalu jaga integritas, hindari suap, pungli dan gratifikasi, serta jaga marwah Badan Karantina Indonesia,” ujar Dwi Rachmanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.