Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi Aniaya 2 Remaja di Grobogan, Dipukuli dan Dipaksa Dengarkan Knalpot Digas Berkali-kali

Kompas.com - 18/09/2023, 17:46 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

 

GROBOGAN, KOMPAS.com - Dua remaja pria babak belur dianiaya Aipda AS, oknum Bhabinkamtibmas di kompleks pertokoan di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang mendokumentasikan kekerasan fisik yang dilakukan anggota Polsek Tawangharjo itu beredar luas di perpesanan WhatsApp.

Dalam video berdurasi 4 menit tersebut, nampak anggota polisi yang mengenakan kaus merah memarahi satu per satu kedua pemuda hingga menghajarnya.

Baca juga: Kasus Bayi Kembar Dibuang di Sleman, Pelaku Terungkap Usai Polisi Temukan Petunjuk di Klinik

Tak puas memukuli, seorang korban di antaranya bahkan selanjutnya dipaksa jongkok di samping motor menyala yang terparkir.

Kepala dan leher korban kemudian ditindihnya hingga telinganya didekatkan dengan knalpot yang digas berkali-kali. 

Kades Kemadohbatur Ignatius Gebyar Adi Winarno membenarkan perihal tersebut.

Menurutnya, aksi penganiayaan Aipda AS berlangsung pada Sabtu (16/9/2023) sore di sebuah bengkel motor, kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur. Remaja yang dianiaya yakni RK (20) buruh bengkel dan FR (17) pelajar SMA.

"Aipda AS anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo dan dua remaja yang dihajarnya merupakan warga Kecamatan Tawangharjo," kata Adi.

Baca juga: Kasus Polisi Aniaya Kuli Bangunan Berakhir Damai, Sidang Etik Berlanjut

Aipda AS disebut emosi dengan aktivitas perbengkelan di salah satu ruko di samping ruko yang disewanya. Saat itu RK memperbaiki motor pelanggan ditemani FR.

"Kemungkinan saat menyervis motor, knalpot dibleyer-bleyer hingga memicu kemarahan Aipda AS," tutur Adi.

Dijelaskan Adi, keluarga korban yang tidak terima dengan ulah Aipda AS berencana menempuh jalur hukum.

"Kedua remaja luka-luka, sudah visum dan lapor Polres Grobogan. Yang bersangkutan memang sering bikin ulah, arogansi dan main pukul orang," jelas Adi.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan kasus dugaan penganiayaan dua remaja yang melibatkan anggotanya tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih didalami," kata Gali.

 

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com