SITUBONDO, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Situbondo menangkap tersangka otak pembunuhan Awaludin Romadhona (16), Kamis (25/8/2023).
Awaludin adalah remaja yang ditemukan tewas dengan luka sayatan di Pantai Tampora, Banyuwangi, akhir Juni lalu.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, tersangka MF (21), warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, berstatus buronan sebelum akhirnya tertangkap.
Baca juga: Identitas Mayat di Pantai Tampora Situbondo Terungkap, Korban Masih Remaja
"Tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Badung, Provinsi Bali," kata Dwi Jumat.
Dia juga menyatakan bahwa Satreskrim Polres Situbondo mendeteksi keberadaan tersangka dari beberapa keterangan saksi.
Setelah itu pihaknya melakukan koordinasi dengan Satrekrim Polres Badung untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku ini otak pembunuhan yang merencanakan, dia kabur ke Bali sekaligus kerja," katanya.
Dalam kasus ini, sebelumnya, polisi sudah menangkap enam orang, mereka adalah MIM (26), HA (23), RDP (19), BP (25), FT (26), YD (23). Total kini, sudah tujuh tersangka yang sudah dibekuk.
Mereka keseluruhan warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Gerombolan Pembunuh yang Buang Mayat di Tebing Bukit Pantai Tampora Situbondo Ditangkap
"Tersangka berpotensi terkena pasal perencanaan pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati," katanya.
Pasal yang berpotensi dikenai terhadap otak pelaku pembunuhan yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sedangkan kawanan pelaku yang lain masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
"Motif dari pengembangan penyelidikan tetap yakni karena korban tidak mau diajak iuran membeli miras," pungkasnya.
Baca juga: Misteri Kematian Pria di Pantai Tampora Situbondo, Ada 7 Luka Sayatan di Tubuh Korban
Sebelumnya, jenazah Awaludin ditemukan di Pantai Tampora, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada 27 Juni 2023.
Dari pengembangan polisi menyimpulkan korban merupakan korban pembunuhan. Pada 7 Juli 2023, sebanyak enam tersangka ditangkap.
Menurut pemeriksaan terhadap para tersangka, korban dibunuh lantaran tidak mau iuran untuk membeli miras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.