MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial TS (21) melapor ke Propam Polda Sulbar usai diduga dihamili anggota Polres Mamasa berinisial Bripda WK.
TS ingin Bripda WK bertanggung jawab atas kehamilannya.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, TS mengaku memasukkan laporan ke Propam Polda Sulbar di Kabupaten Mamuju pada Selasa (15/8/2023) lalu.
Baca juga: Mengaku Polisi, 4 Begal Aniaya dan Rampas Ponsel Korban di Bandung
Dalam laporan tersebut, TS menyerahkan bukti percakapan WhatsApp dengan Bripda WK yang menyuruhnya untuk mengeluarkan janin yang dikandungnya.
Saat itu Bripda WK menyuruh TS mengeluarkan janinnya dengan cara minum minuman keras.
"Sebenarnya ini tuntutanku ke Polda karena ingin minta pertanggungjawaban. Dia janjika mau dinikahi," kata TS kepada Kompas.com, Selasa petang.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kematian Mahasiswi Kedokteran Koas di Semarang, Ditemukan Obat dan Miras
Sebelum melapor ke Polda Sulbar, TS mengaku sudah didatangi Propam Polres Mamasa sebanyak satu kali mengingat di bulan Juli, kasus ini sempat viral di media sosial.
Namun usai diperiksa, TS mengaku tidak mengetahui kelanjutan kasus ini. Segala cara sudah dilakukan TS untuk meminta pertanggungjawaban Bripda WK.
Bahkan TS sudah bertemu keluarga WK sebanyak dua kali. Namun dalam pertemuan itu, pihak keluarga WK malah mengancam TS dengan ingin melaporkan TS.
"Saya malah disuruh untuk menjauhi anaknya," ucap TS.
Sementara itu kuasa hukum TS, Amriyadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan Propam Polda Sulbar terkait laporan yang telah dilayangkan kliennya.
Dia menyebut bahwa sebelumnya TS dan Bripda WK memang pernah menjalin asmara di tahun 2022. Amriyadi menyebut bahwa saat ini kliennya hanya ingin menuntut pertanggungjawaban dari Bripda WK.
"Apalagi ini kan (korban) perempuan. Artinya ada dampak-dampak psikologis yang terganggu akibat ini. Jadi saya minta ke terlapor agar bisa membuka mediasi dengan keluarga," ujar Amriyadi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa saat ini penyidik Propam sedang menyelidiki laporan ini.
Syamsu belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Bripda WK maupun korbannya.
"Sudah ditangani Bidang Propam Polda Sulbar dan masih proses penyelidikan," kata Syamsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.