LAMPUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu dari dua orang perampok yang diburu sejak sebulan lalu.
Kedua perampok ini menyatroni rumah warga di Kecamatan Way Bungur lalu merampas emas dan uang milik korban.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur Inspektur Satu (Iptu) Johannes EP Sihombing mengatakan, tersangka perampok itu ditangkap pada Sabtu (12/8/2023).
Baca juga: Rampok Uang Wanita Rp 51 Juta di Pekanbaru, 4 Pelaku Ditembak Polisi
Pelaku berinisial RZ (51) itu ditangkap di rumah persembunyiannya di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
"Pelaku bersembunyi sambil menghabiskan uang hasil penjualan emas yang dirampoknya," kata Johannes saat dihubungi, Minggu (13/8/2023).
Dia menambahkan, RZ merampok bersama seorang rekan lainnya di rumah MN (35) di Kecamatan Way Bungur pada 9 Juli 2023 lalu.
Saat beraksi, keduanya menggunakan celurit dan mengancam korban dan keluarganya agar menyerahkan harta benda.
Di bawah ancaman senjata tajam, korban tidak mampu melawan lalu menyerahkan puluhan gram emas dan uang tunai
Johennes mengatakan, perhiasan itu diantaranya 5 gram gelang emas rantai, 8 gram gelang emas, 10 gram gelang emas, 5 gram cincin emas, dan 1,5 gram cincing emas.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Komplotan Rampok Modus Aplikasi Dating Online LGBT di Medan
"Salah seorang pelaku mengaku teman dari suami korban dan hendak bertamu. Saat masuk ke dalam rumah, kedua pelaku langsung mengalungkan celurit ke leher korban," kata Johannes.
Setelah dilakukan proses penyelidikan selama satu bulan, aparat kepolisian mengetahui keberadaan salah satu pelaku di Kecamatan Jati Agung.
Pelaku RZ pun ditangkap tanpa perlawanan. Sedangkan satu pelaku lain sudah diketahui identitasnya dan sedang pengejaran anggota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.