KUBU RAYA, KOMPAS.com - Seorang karyawan sebuah swalayan di Kecamatan Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AI (32) ditangkap karena diduga menggelapkan sejumlah barang dagangan.
Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, sebagian hasil penjualan barang curian tersebut dia gunakan untuk keperluan biaya berobat ibunya yang sedang sakit.
“Menurut pengakuannya, barang-barang tersebut dijual dengan harga murah. Uangnya untuk biaya pengobatan orangtua sakit. Dia ini mengaku sebagai tulang punggung keluarga," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana Sertifikasi Guru di Sikka, Polisi Bakal Panggil Penerima Tunjangan
Ade menerangkan, tersangka dilaporkan oleh pemilik swalayan di Kubu Raya ke Polsek Sungai Raya karena kedapatan mengepak barang secara sembunyi-sembunyi di dalam kardus. Kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 14 juta.
"Setelah dilakukan interogasi, diketahui pelaku sudah mulai beraksi sejak April 2023," ungkap Ade.
Baca juga: Dilaporkan Menantu, Lansia di Jombang Jadi Tersangka Penggelapan Cincin Kawin
Ade menyebut, sejumlah barang dagangan yang digelapkan diantaranya makanan dan minuman, serta kain dan kosmetik.
"Kerugian yang dilaporkan baru sebatas barang saat tertangkap tangan. Untuk kerugian lain, penyelidikan masih berlangsung," ujar Ade.
Ade menjelaskan, tersangka merupakan karyawan yang bertugas melakukan pengemasan barang. Dengan memanfaatkan posisinya tersebut, pelaku dengan mudah memisahkan barang-barang yang akan digelapkan dan dijualnya.
"Modusnya pelaku menyembunyikan barang di dalam kardus, seakan-akan itu adalah sampah, sehingga bisa dikeluarkan dari gudang tanpa diketahui pemilik swalayan," jelas Ade.
Ade menegaskan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Raya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
“Tersangka masih kita periksa untuk dilakukan pendalaman,” tutup Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.