Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampokan Mobil di Purwokerto Berhasil Digagalkan, Korban Melawan Saat Diserang dengan Alat Kejut Listrik

Kompas.com - 10/08/2023, 15:27 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Aksi perampokan mobil di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan modus berpura-pura menjadi pembeli berhasil digagalkan.

Pemilik mobil, Rizky Cahya, warga Windujaya, Banyumas, melawan saat pelaku berinisial FI (31), warga Lumbir, Banyumas, berusaha melumpuhkannya dengan alat kejut listrik.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Perampokan Rumdin, Wali Kota Blitar Sebut Terdakwa Samanhudi Atasannya

"Pelaku ingin mengambil mobil korban dengan berpura-pura menjadi pembeli," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Agus menjelaskan, awalnya sekitar tiga minggu lalu pelaku menghubungi korban yang menawarkan mobil Toyota Rush melalui market place Facebook.

Setelah beberapa kali berkomunikasi, pelaku bilang ada seseorang yang akan membeli mobil korban.

Pelaku lantas mengajak korban bertemu di area parkir IGD RSUD Margono Soekarjo untuk melakukan transaksi, pada Selasa (8/8/2023) sore.

"Pada saat itu korban dan pelaku ngobrol di dalam mobil untuk transaksi. Tiba-tiba korban diserang dari belakang oleh pelaku menggunakan alat kejut listrik yang mengenai leher kiri belakang korban," jelas Agus.

Namun korban secara spontan melawan hingga akhirnya pelaku dapat diamankan dengan dibantu satpam rumah sakit. Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Mapolsek Purwokerto Selatan.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 53 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu unit Toyota Rush nomor polisi B 2109 UOJ dan alat kejut listrik 928 type warna hitam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com