AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 723 pucuk senjata api rakitan sisa konflik di Maluku dimusnahkan di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) XVI Pattimura.
Senjata dikumpulkan dari warga yang menyerahkan kepada Kodam Pattimura.
"Satgas Pamrahwan di wilayah Maluku dan Maluku Utara telah merebut hati rakyat sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk menyerahkan berbagai senjata rakitan yang mereka simpan dengan tujuan tertentu," ujar Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa di Ambon, Senin (7/8/2023), dikutip dari Antara.
Baca juga: Napi Asimilasi Narkoba Kubur Senpi Jenis FN di Bawah Kandang Ayam
Ruruh menuturkan, kesediaan warga menyerahkan senjata itu berkat komunikasi dari aparat Kodam yang dialogis dan persuasif.
Didampingi Forkopimda, Ruruh merinci jumlat senjata api rakitan tersebut meliputi 514 pucuk senjata laras panjang dan 209 pucuk senjata laras pendek.
"Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara memotong senjata api menggunakan mesin pemotong," kata Pangdam.
Menurut dia, pemusnahan ini bertujuan sebagai tindakan preventif agar senjata api tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Maluku dan Maluku Utara yang masih menyimpan senjata api agar dapat segera menyerahkan kepada aparat yang berwenang.
Baca juga: 202 Senpi Rakitan Diserahkan Warga Sekitar Taman Nasional Ujung Kulon ke Polisi
“Jika mungkin masih ada yang memiliki senjata api, baik rakitan maupun organik, supaya menyerahkan kepada aparat yang berwenang. Mari kita ciptakan situasi kondusif, sehingga kita hidup aman, damai dan sejahtera," ujar Pangdam.
Selain itu Kodam XVI/Pattimura juga memberikan penghargaan bentuk apresiasi dan motivasi kepada prajurit yang berhasil memperoleh senjata api ilegal standar pabrik maupun rakitan.
“Ini bisa menjadi motivasi untuk Prajurit untuk selalu berbuat yang terbaik dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," jelas Pangdam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.