Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggeledahan Ponpes Al Zaytun Diklaim Tanpa Perlawanan, Tak Ganggu Aktivitas Santri

Kompas.com - 04/08/2023, 19:34 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (4/8/2023) disebut berlangsung lancar. 

Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pengelola ponpes bersikap kooperatif selama aparat dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah.

"Tidak ada perlawanan, semua berjalan dengan kondusif," kata Fahri di Cianjur, Jumat.

Baca juga: Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun di Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Selama penggeledahan, Bareskrim melibatkan Kepolisian Resor Indramayu, Camat Gantar, dan Perangkat Desa Mekarjaya.

Ada 60 polisi yang menggeledah seluruh lokasi dalam pondok pesantren tersebut untuk mencari barang bukti dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Fahri menyebutkan, untuk mengamankan penggeledahan ini ada 300 polisi disiagakan. 

"Tujuan kami berjaga di titik keluar dalam rangka pengamanan yang dilakukan Bareskrim Polri agar berjalan aman dan lancar," sebut Fahri.

Baca juga: Panji Gumilang Tersangka, Ridwan Kamil: Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan

Aktivitas belajar para santri juga diklaim tetap berjalan lancar selama penggeledahan berlangsung.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penggeledahan Bareskrim Polri Tanpa Perlawanan dari Pihak Al Zaytun Indramayu, Santri Tetap Belajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com