Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Dimintai Pendapat soal Hukuman Tak Boleh Akses Internet Terdakwa "Revenge Porn"

Kompas.com - 18/07/2023, 16:51 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Banten akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pelaksanaan hukuman larangan penggunaan internet selama delapan tahun terhadap terdakwa revenge porn Alwi Husen Maulana.

"Dilarang mengakses internet selama 8 tahun, padahal hukumannya itu enam tahun. Yang dua tahun nanti kita minta bantuan ke Menkominfo," kata Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan, Selasa (17/7/2023).

Dijelaskan Didik, selama menjalani pidana penjara sudah dipastikan tidak dapat mengakses internet.

Baca juga: Alwi, Terdakwa Kasus Revenge Porn Dilarang Akses Internet 8 Tahun, Anggota DPR: Sulit Diterapkan

Namun, setelah bebas menjadi tugas kejaksaan untuk mengawasi pelaksanaan hukumannya.

"Nah, yang dua tahun ini gimana? kalau di Lapas kan bisa diblok. Tapi, begitu dia keluar bagaimana? Nah ini kita nanti konsultasi dengan Menkominfo," ujar dia.

Didik pun mengungkapkan, perkara kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Terdakwa saat ini telah mengajukan banding dengan vonis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang.

"Andaikan ini inkrah, karena saat ini terdakwa masih melakukan gugatan atas putusan itu," tandas dia.

Baca juga: Terdakwa Revenge Porn Dihukum Tak Boleh Akses Internet 8 Tahun, Teknisnya Diserahkan ke Jaksa

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pandeglang menjatuhkan hukuman enam tahun penjara terhadap terdakwa revenge porn Alwi Husen Maulana.

Selain hukuman tersebut, Alwi juga mendapat hukuman tambahan berupa larangan penggunaan internet selama delapan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kota Semarang, Bos PSIS Akan Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cawalkot di PKB

Pilkada Kota Semarang, Bos PSIS Akan Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cawalkot di PKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Regional
Pilkada Wonogiri 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Pilkada Wonogiri 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Regional
Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Regional
Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com