Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajak Menginap di Rumah Kakak Ipar Kekasih, Gadis SMP di Nunukan Jadi Korban Pelecehan

Kompas.com - 04/07/2023, 13:54 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Gadis berusia 13 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban pelecehan kekasihnya, AS (19) warga Jalan Yos Sudarso, Tanjung Harapan, Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, mengungkapkan, peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut, terjadi pada Kamis (29/6/2023), sekitar pukul 02.00 Wita.

‘’Kasusnya lama terungkap karena keluarga korban sempat menutupi kasus ini,’’ujar Siswati, dikonfirmasi, Senin (4/7/2023).

Baca juga: Oknum Aparat Desa Terduga Pelaku Pungli dan Pelecehan Seksual Buka Suara

Ihwal terjadinya pelecehan, dimulai ketika korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut, bersilaturahmi ke rumah teman-temannya dalam rangka merayakan hari raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Salah satu rumah yang didatangi merupakan rumah indekos kakak ipar dari kekasihnya AS.

Asyik mengobrol dan menikmati suasana hari raya kurban, tak terasa waktu menjelang malam.

Kekasih korban melarangnya pulang dan memintanya untuk menginap saja di rumah kakak iparnya tersebut.

"Saat korban mulai berbaring, tersangka tiba-tiba ikut berbaring di sampingnya, lalu menyentuh bagian dada korban dan melakukan perbuatan tidak layak,’’jelas Siswati.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FK Unand Dilimpahkan ke Pengadilan

Terkejut dengan sikap kekasihnya, korban marah dan berusaha berontak.

Bukan menghentikan aksi cabulnya, pelaku justru kembali melakukan aksi tidak senonohnya, dengan menyentuh bagian sensitif lain korban. Pelaku juga sempat mencium paksa leher korban.

‘’Korban yang risih, akhirnya pergi ke rumah temannya yang tidak jauh dari rumah kakak ipar kekasihnya. Niatnya menghindari aksi pelaku. Tak lama kemudian, kekasihnya memintanya untuk kembali ke rumah indekos dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya," tambahnya.

Memegang janji yang diucapkan kekasihnya, korban akhirnya kembali ke indekos, sampai akhirnya ia dijemput ayah kandungnya pada pukul 17.00 Wita.


Merasa tidak nyaman dengan pengalaman di rumah indekos kakak ipar kekasihnya, korban kemudian menceritakan hal tersebut ke keluarganya.

Tak terima dengan apa yang diperbuat kekasih korban, pihak keluarga menyelesaikannya dengan jalur hukum, dengan melaporkannya ke polisi.

‘’Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya, dan ditetapkan sebagai tersangka,’’lanjut Siswati.

Akibat perbuatannya, AS disangkakan dengan Pasal 82 Ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nobar Piala Asia U-23 di Bali Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Bali Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com