LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung masih belum membuka identitas dan kasus narkoba yang melibatkan perwira di Polres Lampung Selatan.
Perwira itu ditangkap oleh Bidang Propam Polda Lampung pada Kamis (28/6/2023) dengan dugaan terlibat kasus narkoba.
Ketua Lampung Police Watch (LPW) Sani menilai, lambatnya kepolisian mengungkapkan identitas dan detail kasus itu berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Sejak kasus ini terungkap di ranah publik, hingga hari ini belum ada perkembangan yang diinfokan oleh Polda Lampung.
Baca juga: Perwira Polisi Ditangkap karena Kasus Narkoba, Kapolda Lampung: Sudah Diselidiki Lama
Sani mengatakan memang masyarakat akan kecewa dengan adanya kasus ini, terlebih yang terlibat adalah seorang perwira.
Namun, jika kepolisian bersikap transparan, publik masih akan percaya dan yakin kepolisian tidak tebang pilih.
"Tapi kalau berlama-lama (tidak diungkap) tingkat kepuasan masyarakat terhadap polisi itu akan turun dan tidak akan naik," kata Sani saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
Sani mengingatkan dua kasus besar yang melibatkan anggota kepolisian yang menghancurkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Saat (Ferdi) Sambo dan Teddy Minahasa itu (kepercayaan masyarakat) hancur. Polda Lampung masih beruntung, tingkat kepercayaan masyarakat masih ada di angka 60 persen," kata dia.
Karena itu, Sani mengimbau agar kepolisian bersikap terbuka dan transparan dalam penanganan kasus yang melibatkan anggota polisi.
"Polisi ini bukan hanya sekedar membuktikan secara pro-justitia tapi juga dia harus menjaga tingkat kepercayaan masyarakat," kata dia.
Seorang perwira di Polres Lampung Selatan dikabarkan ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Perwira itu kini diamankan di Mapolda Lampung dan sedang menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Tembak Mati 3 Sapi Kurban Mengamuk di Lampung Tengah
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan adanya penangkapkan perwira tersebut.
"Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan adalah Propam Polda Lampung," kata Helmy saat dikonfirmasi di Mapolda Lampung, Jumat (30/6/2023).
Namun, terkait nama dan jabatan perwira yang ditangkap itu, Helmy tidak menjelaskan secara detail.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.