Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Anak Miskin Tak Bisa Daftar Jalur Afirmasi PPDB Jateng, Ombudsman Minta Disdikbud Benahi Sistem

Kompas.com - 29/06/2023, 17:41 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Jawa Tengah berakhir, Selasa (27/6/2023). Ombudsman RI Perwakilan Jateng menerima banyak laporan soal anak kurang mampu yang tidak bisa mendaftar di jalur afirmasi meski sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Merespon hal itu, Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida melakukan diskusi dan koordinasi yang sifatnya persuasi dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Jateng.

Ia berharap agar Disdikbud membenahi sistem PPDB dengan memasukkan data warga miskin dari DTKS ke sistem PPDB.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Jateng Berakhir, Ombudsman Terima 35 Laporan Siswa Miskin Tak Bisa Daftar Jalur Afirmasi

“Sampai kemarin sore belum dilakukan, akhirnya malam kita bersurat resmi agar ditindaklanjuti. Surat ditunjukkan kepada Gubernur kemudian kita tembuskan kepada beberapa pihak termasuk Kemendikbud di Jakarta,” tegas Farida melalui sambungan telepon, Kamis (29/6/2023).

Menurutnya bila hal ini tidak diproses, maka dari dokumen yang diberikan oleh pelapor sangat berpotensi maladministrasi dan merugikan anak-anak miskin yang melaporkan ke Ombudsman.

“Ini berarti menutup akses bagi anak-anak yang memang betul-betul miskin,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Dinas Sosial (Dinsos) Jateng telah melakukan verifikasi data. Kemudian pihak Telkom siap untuk memasukkan data DTKS tambahan data.

Pasalnya dari keterangan pihak Telkom, data berjumlah di bawah 500 itu tidak memakan waktu lama untuk dimasukkan, tidak sampai 30 menit.

“Dan paling penting dari Disdik harus membuka hati dan membuka diri, bahwa ini adalah hak anak yang harus diperjuangkan Sekarang. Tidak harus menunggu besok, karena ini masih ada waktu,” pintanya.

Lebih lanjut, di masa tenang ini para pendaftar masih diperbolehkan melakukan sanggah selama memiliki dokumen pendukung.

Khususnya warga kurang mampu yang mendaftar jalur afirmasi dapat melampirkan dokumen Program Keluarga Harapan (PKH), kartu Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga penerima bantuan iuran BPJS.

“Ini kan masih masa tenang, mereka yang betul-betul punya dokumen pendukung baik itu PKH, masih kesulitan mendapat sekolah, bisa menyampaikan pengaduan ke Disdik, Dinsos, dan Ombudsman, dengan catatan, dia punya data pendukung bahwa dia memang dari keluarga miskin,” terangnya.

Baca juga: Hari Terakhir PPDB Jateng, 472.072 Calon Peserta Didik Telah Ajukan Akun PPDB SMAN/SMKN di Jateng

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng menyebutkan bila kuota jalur afirmasi PPDB SMAN/SMKN Jateng baru terisi 30 persen. Sementara dalam PPDB jalur afirmasi mendapat total jatah 15 persen.

Hingga berita ini ditulis, 472.072 calon peserta didik (CPD) telah mengajukan akun untuk mendaftar PPDB Jateng. Namun jumlah pendaftar belum dapat disampaikan Disdikbud Jateng lantaran sistem ditutup sampai (30/6/2023).

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com