Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Desak Polri Tegas

Kompas.com - 29/06/2023, 12:13 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas soal kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Hal itu disampaikan Mahfud usai menjadi khatib shalat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Semarang, Kamis (29/6/2023).

“Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana. Aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan, kalau ya artinya ya, kalau tidak ya tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini, tidak jalan, tidak jelas,” tuturnya.

Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Percaya Mahfud MD Bisa Selesaikan Ponpes Al Zaytun

Meski tidak ada target waktu tertentu, pihaknya meyakinkan proses hukum harus dilakukan sesegera mungkin.

“Kalau hukum tidak ada target waktu, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena itu aspek pidana,” imbuhnya.

Baca juga: Mahfud MD Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Percaya Mahfud MD Bisa Selesaikan Ponpes Al Zaytun

Sementara ini, pihaknya bakal melakukan evaluasi secara administratif terhadap Ponpes Al Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat.

“Tindakan evaluasinya apa? Melihat penyelenggaraannya, kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga, hak untuk belajar bagi para santri dan murid di situ tidak akan diganggu. Terus berjalan,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com