Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Menko Polhukam Akan Jelaskan Soal Hasil Investigasi Pondok Pesantren Al Zaytun 

Kompas.com - 26/06/2023, 23:00 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com- Persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun tengah ramai menjadi pembicaraan publik. Sejumlah kontroversi belakangan ini menjadikan pesantren tersebut disorot oleh sejumlah media.

Untuk itu, pemerintah pusat telah mengambil alih persoalan tersebut dengan menerjunkan tim investigasi. Meski demikian sampai saat ini hasil investigasi belum diketahui karena sedang didalami lebih lanjut oleh tim.

Wakil Presiden (Wapres) Indonesia K.H. Ma'ruf Amin menyebut, hasil investigasi akan segera disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Nanti akan dijelaskan oleh Menko Polhukam bersama dengan aparatnya, saat ini sedang kita lakukan (Investigasi)," kata K.H. Ma'ruf Amin saat mengunjungi panen raya udang di Kebumen pada Senin (26/6/2023) sore.

Baca juga: Polemik Al Zaytun Ditangani Pemerintah Pusat, Ridwan Kamil: Tugas Tim Investigasi Selesai
Persoalan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini telah dilimpahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Menurut Wapres, masyarakat saat ini tinggal menunggu hasil investigasi tim yang telah terjun ke lapangan.

"Kita tunggu aja," kata singkat Wapres saat jumpa pers di Lokasi panen tambak udang Vaname di Kebumen.

Baca juga: Keluarga Bela Panji Gumilang, Yakin Al-Zaytun Difitnah

Menurut K.H Ma'ruf Amin, masyarakat dan pemerintah saat ini tinggal menjaga kondusivitas. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk bersabar menunggu hasil investigasi resmi dari pemerintah.

Diketahui sebelumnya, Ponpes Al-Zaytun ramai diperbincangkan terkait sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan.

Bahkan, Menko Polhukam menyebut, ada dugaan tindak pidana oleh salah satu oknum. Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, nampaknya akan berdampak hukum.

Setidaknya kepada Ponpes Al-Zaytun akan dilakukan tiga langkah hukum. Ketiga langkah hukum itu, menurut Menko Polhukam, meliputi sanksi administrasi negara, pemerintah daerah dan kepolisian jika memang terbukti melakukan tindak pidana.

"Yang pertama itu nanti akan dilakukan oleh Bareskrim yang untuk pidana, yang hukum administrasi negara itu nanti akan dilakukan oleh Kemenag dan Kumham. Adapun yang kamtibmas akan dilakukan oleh aparat-aparat vertikal di Pemerintahan," kata Mahfud kepada sejumlah di Monas, Jakarta Pusat, Minggu 25 Juni 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com