LEBAK, KOMPAS.com - Video seorang ibu hamil yang sudah pecah ketuban menolak rujukan bidan untuk jalani pemeriksaan di rumah sakit viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik itu tampak pihak keluarga juga memaksa membawa pulang pasien karena menganggap belum waktunya melahirkan.
Berdasarkan penelurusan Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi klinik milik didan Eha, di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
"Kejadiannya tanggal 12 Juni, ceritanya pasien datang dengan keluhan sakit perut. Saat diperiksa sudah bukaan dan ketuban sudah tidak ada," kata Eha kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Dibantu Bidan, Seorang Penumpang Lahirkan Bayi di Kereta Api Dhoho Jurusan Surabaya-Blitar
Menurut Eha, saat itu pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adjidarmo di Rangkasbitung. Namun, di luar dugaan pasien dan keluarga menolak.
"Pembukaannya gak maju, partograf untuk memantau kemajuan persalinan ternyata gak ada kemajuan, sudah melewati garis waspada, jadi harus ditindak di rumah sakit, bukan lagi wewenang kita," ungkap Eha.
Baca juga: Dinkes Bandar Lampung Beri Teguran Tertulis untuk Bidan Citra yang Dituduh Buat Badan Bayi Melepuh
Dalam video tersebut, Eha tampak mempertanyakan alasan keluarga pasien yang menolak rujukan.
Namun suara perempuan yang disebut mertua pasien mengatakan bahwa pasien masih segar dan ingin pulang. Ia juga mengatakan bukan alasan biaya karena sudah ada BPJS.
"Anaknya belum mau, maunya gimana nanti saja, mau sabar dulu, kalau bisa pulang dulu," kata perempuan tersebut.