JAMBI,KOMPAS.com – Belasan dosen Universitas Batanghari melakukan demo di kampus, untuk menuntut gaji yang tidak dibayar sejak Maret 2023 lalu.
Penjabat Sementara Rektor Universitas Batanghari, Profesor Herri juga menghilangkan hak para dosen untuk membimbing mahasiswa, kemudian program pengabdian masyarakat para dosen juga dibatalkan. Bahkan tidak diusulkan kenaikan jabatan fungsional.
“Kami dituduh pembangkang. Padahal kami punya anak dan istri yang butuh makan. Karena gaji tidak dibayar, kami melewati lebaran tanpa gajian,” kata Erlina Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan melalui pesan singkat, Minggu (18/6/2023).
Baca juga: Berawal dari Pengalaman Sang Anak, Dosen UGM Ciptakan Aplikasi Selamatkan Penderita Henti Jantung
Ia mengatakan gaji 18 dosen sudah tidak dibayar terhitung Maret lalu. Tidak hanya itu, Pjs Rektor Herri bahkan tidak memberi kesempatan kepada para dosen untuk mengampu mata kuliah, tidak diberi akses penelitian dan pengabdian masyarakat, menguji serta membimbing skripsi mahasiswa.
Baca juga: Dirut Bank Jambi, Tersangka Kasus Korupsi Rp 310 Miliar, Ajukan Gugatan Praperadilan
Selain itu, 26 dosen lain sudah dibayarkan gaji tetapi tidak diberi hak untuk mengajar, melakukan penelitian, menguji dan membimbing skripsi mahasiswa. Sedangkan 11 tenaga pendidik lainnya diberhentikan dari jabatan struktural di kampus.
Untuk saat ini, puluhan dosen ini telah menyerahkan masa depannya kepada Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) selaku badan penyelenggaran pendidikan Universitas Batanghari, untuk membantu proses pemenuhan hak puluhan dosen dan tenaga pendidik.
Baca juga: Rektor UNM Makassar Mengaku Kecolongan soal Brankas Narkoba, Sekuriti Kampus Dipecat