Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugong Terdampar di Pantai Nambung Lombok, Sempat Dianiaya Warga

Kompas.com - 16/06/2023, 08:45 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Seekor dugong atau duyung terdampar di Pantai Nambung, Desa Buwun Mas, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (9/6/2023). Satwa dilindungi itu sempat dianiaya oleh warga setempat.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @indogflashlight, terlihat seekor dugong berukuran besar itu terdampar di pesisir pantai dan sempat dianiaya oleh warga menggunakan kayu dan sandal.

Warga juga kebingungan melihat hewan tersebut dan menganggapnya ikan hiu.

Baca juga: Dugong Ditemukan Mati Terdampar di Perairan Pulau Bawean Gresik

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB Budhy Kurniawan mengatakan, dugong tersebut ditemukan pertama kali oleh nelayan di Pantai Nambung.

"Satwa duyung pertama kali ditemukan masyarakat yang sedang madak atau mencari ikan saat air laut surut di sekitar Pantai Nambung,"kata Budhy melalui sambungan telepon, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Seeokor Dugong Ditemukan Mati di Pesisir Pantai Kepulauan Bawean Gresik

Budhy menyebutkan, dugong itu memiliki panjang sekitar 1,5 meter. Dugong itu langsung dilepaskan warga setelah mendapatkan pemahaman bahwa hewan tersebut dilindungi.

"Masyarakat langsung melepaskannya kembali ke laut sekitar pukul 22.00 Wita berdasarkan arahan dari salah satu tokoh masyarakat," kata Budhy.

Pihaknya telah melakukan tindakan mengedukasi warga setempat bahwa dugong merupakan satwa dilindungi.

Pihaknya juga telah memberikan pembinaan dan menjelaskan pentingnya menjaga kelestarian satwa tersebut untuk keseimbangan ekosistem.

"Duyung (dugong dugon) merupakan satwa yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam P.106 tahun 2018. Harapannya masyarakat dapat melindungi duyung di laut dan segera menghubungi petugas apabila menemukan satwa dilindungi terdampar di sekitar pantai," kata Budhy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com