SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan menyewa mobil listrik untuk kendaraan operasional dinas pada 2024.
Rencana itu disebabkan sulitnya mendapatkan mobil listrik dipasaran.
"Saya juga kemarin menggagas apa mungkin kita dengan sistem sewa. Saya sedang mengajukan kalau ada penyelenggara yang kita bisa menyewa, jadi kontrak sifatnya. Itu akan jauh lebih mudah," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar kepada wartawan di kantornya. Selasa (13/5/2023).
Baca juga: Ada SPKLU di Jalur Semarang-Solo, Masyarakat Diminta Tak Ragu Gunakan Mobil Listrik
Menurut Al Muktabar, langkah itu dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Selain itu, penggunaan mobil listrik akan menghemat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan juga yang lebih penting ramah lingkungan.
"Pada prinsipnya kita mendukung langkah itu. Karena itu hal yang baik dan mengurangi polusi udara," ujar dia.
Mantan Sekda Banten itu mengatakan, kedepan Pemprov Banten akan mengupayakan untuk melakukan pengadaan atau memesan kendaraan listrik dengan jumlah tertentu sebagai kendaraan operasional.
Baca juga: Gibran ke Korea Selatan Hadiri Peluncuran Mobil Listrik, Jajaki Kerja Sama?
Al Muktbar mengku pada tahun ini Pemprov Banten sudah memesan mobil listrik. Namun, tidak mendapatkannya dan harus indent saat ini.
"Jadi kan mobilnya belum masif, jadi kita tanya dulu, ada atau tidak agar tidak terjadi loss pembiayaan, makanya kita tanya kendaraan dulu, baru kita pesan," kata dia.