PEKANBARU, KOMPAS.com - R (34), seorang pria warga Desa Air Mas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ditangkap polisi atas kasus penipuan, Senin (12/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku ditangkap karena menipu seorang pengusaha motor bekas berinisial CM (32). Korban ditipu dengan kerugian Rp 247.500.000.
"Pelaku dengan korban berbisnis penjualan sepeda motor bekas. Dalam perjalanan bisnisnya, pelaku menipu korban. Pelaku kita tangkap setelah dilaporkan korban," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan EO Study Tour, Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi
Dia menjelaskan, aksi penipuan yang dilakukan pelaku terbongkar pada 6 Maret 2023.
Sebelumnya, pada tahun 2020, pelaku berkenalan dengan korban yang merupakan seorang pengusaha jual beli sepeda motor bekas.
Sesama bisnis motor bekas, pelaku dan korban menjalin kerja sama. Pelaku dipercaya korban untuk menjual motor bekas.
"Pelaku kemudian menjemput sepeda motor korban ke showroom dan dibawa ke rumahnya. Mereka sepakat setelah motor terjual uangnya disetorkan ke korban," kata Pangucap.
Setiap pelaku menjemput sepeda motor bekas ke tempat korban, selalu memberikan surat-surat kendaraan.
Sejak 2020 hingga 2021, kata Pangucap, penjualan motor bekas masih berjalan lancar.
Namun, pada awal 2022, pelaku butuh uang untuk keperluan pribadi. Sehingga, dari sanalah mulai menjual murah setiap motor bekas yang diberikan korban.
"Adapun tujuan R menjual murah motor bekas tersebut, agar cepat laku dan kemudian hanya menyetorkan sebagian uang penjualan kepada korban. Alasannya sepeda motor belum laku," sebut Pangucap.
Korban belum menaruh curiga. Dia masih memberikan motor bekas kepada korban untuk dijual.
Terakhir pelaku melakukan penjemputan unit sepeda motor bekas pada 3 November 2022. Pelaku menjual semua sepeda motor bekas milik korban dengan harga murah.
Lalu, korban bertanya kepada pelaku apakah motor sudah terjual. Namun, pelaku menjawab berbohong.
Setiap ditanya korban melalui sambungan telepon, pelaku mengaku motor belum laku.