Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Dugaan Malapraktik Dokter Khitan Anak 9 Tahun Gagal, Korban Minta Rp 300 Juta

Kompas.com - 19/05/2023, 12:14 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Mediasi dugaan malapraktik terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), saat menjalani proses khitan disebut selalu gagal.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Barat (Kalbar) dr Rifka mengatakan, pihak korban meminta ganti rugi perawatan sebesar Rp 300 juta.

“Udah sering mediasi, sampai ke KPAI itu terakhir. Pihak korban minta ganti ruginya Rp 300 juta,” kata Rifka dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Dugaan Malapraktik, Dokter Khitan Anak 9 Tahun di Pontianak Dilaporkan ke Polisi

Rifka menyebutkan, pada tahap awal mediasi, korban sempat meminta ganti biaya perawatan sebesar Rp 50 juta. Saat itu, dokter terlapor sudah sanggup membayar, tetapi tidak bisa tunai, sedangkan pihak korban tidak mau dicicil.

“Dalam mediasi lanjutan naik jadi Rp 300 juta, mungkin karena korban sudah berobat ke mana-mana, jadi dokternya sudah tidak sanggup. IDI Kalbar terus melakukan pendampingan,” ujar Rifka.

Sebelumnya, seorang anak berusia 9 tahun diduga menjadi korban malapraktik oleh seorang dokter di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), saat menjalani proses khitan. Korban mengalami kerusakan fisik pada penis serta lubang saluran berpindah ke bagian bawah.

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan keluarga korban kepada kepolisian.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami sudah memeriksa orangtua korban,” kata Tri dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Wanita Influencer China Meninggal Usai Sedot Lemak, Kliniknya Dituduh Malpraktik

Menurut Tri, kepolisian belum melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor lantaran masih harus melakukan konfirmasi kepada pihak rumah sakit yang merawat korban setelah dugaan malapraktik.

“Kami belum melakukan mediasi. Korban ini kan dia sudah berobat di tiga rumah sakit, saat ini kita tengah mengonfirmasi ke rumah sakit itu,” ucap Tri.

Tri melanjutkan, setelah mendapat keterangan dari rumah sakit, pihaknya akan memanggil ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). “Jadi sekarang masih berproses,” jelas Tri.

Kasus ini bermula pada 1 April 2022, saat seorang perempuan, Popi, mengaku putranya mengalami malapraktik usai menjalani proses khitan yang dilakukan seorang dokter di Pontianak. Ibu korban meminta dokter tersebut bertanggung jawab.

Namun, setelah dilakukan sejumlah mediasi yang difasilitasi KPAID dan IDI Kalbar, tidak ada kesepakatan. Saat ini perkara tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com