Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Bocah SMP di Surabaya Diperkosa Lalu Dibunuh oleh Mantan Pacar, Ditemukan di Gudang Peluru

Kompas.com - 12/05/2023, 20:02 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - N, bocah 14 tahun di Surabaya, Jawa Timur ditemukan tewas dalam kondisi mengering dan beraroma tak sedap di sebuah gudang peluru di Jalan Kedung Cowek pada Minggu (7/5/2023).

Sebelum ditemukan tewas, N dinyatakan hilang selama tiga minggu. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka pembunuh N yakni Y (16), sang mantan pacar.

Pembunuhan tersebut berawal saat N pamit ke keluarganya untuk belajar kelompok pada Mimggu (16/4/2023).

Ternyata ia diajak bertemu oleh Y, mantan pacarnya di Gudang Peluru Kedung Cowek, Surabaya. Saat bertemu N, Y ditemani rekannya yang bernama R.

Baca juga: Bocah 14 Tahun Dicabuli lalu Dibunuh oleh Pacarnya, Korban Sempat Hilang 3 Minggu

Di gudang peluru tersebut, korban dituduh menjalin hubungan dengan lelaki lain. Pelaku lalu membunuh N dengan pisau.

Sebelum dibunuh, N diperkosa oleh Y.

"Pelaku mencekik korban dan memukul kepala korban," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana, Kamis (11/5/2023).

Sementara R membantu Y menyiapkan peralatan serta mengawasi situasi. Setelah N tewas, Y dan R mengambil ponsel korban.

Mereka kemudian meninggalkan lokasi dan meninggalkan mayat N di sudut gudang peluru.

Hingga akhirnya pada Minggu (7/5/2023), seorang warga yang memburu burung menemukan mayat N di gudang peluru.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Siswi SMP di Surabaya Diperkosa Pacarnya, Berikut Kronologi Kejadian

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk diotopsi.

Saat itu keluarga meyakini mayat tersebut adalah N berdasarkan ciri-ciri fisiknya serta cincin yang dikenakan korban.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Y dan R. Kepada petugas, Y mengaku membunuh N karena cemburu.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni kaus putih, dua unit ponsel, dan buku panduan pengunaan ponsel milik korban.

"Keduanya masih di bawah umur. Kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Arief.

Baca juga: Pembunuhan Siswi SMP di Surabaya Dipicu Rasa Cemburu Pelaku

Mereka kedua telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto 76c dan atau Pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau Pasal 82 ayat (1) juncto 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Achmad Faizal | Editor : Andi Hartik, Farid Assifa, Krisiandi, Pythag Kurniati), Tribun Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com