SRAGEN, KOMPAS.com - Seorang keluarga Keraton Solo mengritik Hari Jadi Ke-277 Sragen, karena salah satu acaranya terdapat kata "Jumenengan".
Ada sekitar 26 agenda yang akan menyemarakkan peringatan hari jadi itu. Salah satunya adalah Pengetan Jumenengan Bupati Sragen.
Agenda tersebut rencananya akan dihelat pada 24 Mei 2023 nanti di Pendapat Rumah Dinas Bupati Sragen.
Tujuan agenda itu adalah peringatan dua tahun Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan wakilnya, Sutoro, menjabat sejak dilantik pada 2021.
Namun, Bendara Raden Mas (BRM) Nugroho Iman Santoso menyentil kata-kata jumenengan yang menjadi agenda utama tersebut.
Nugroho yang merupakan cucu Pakubuwono XI menuturkan, seharusnya kata itu tidak dipakai untuk perayaan menjabatnya bupati.
"Saya mengritisi penggunaan kata Jumenengan yang tidak seharusnya digunakan untuk perayaan Bupati," ujarnya kepada TribunSolo.com, Selasa (2/5/2023).
Sang kerabat Keraton Solo menjelaskan, jumenengan merupakan istilah yang hanya diperuntukkan bagi seorang raja yang bertakhta.
Menurutnya, kalimat itu pas menggambarkan peringatan naik takhta yang digelar setiap tahun, atau ulang tahun bertakhta.
Baca juga: Gibran Ikut Kirab Agung Tingalan Dalem Jumenengan Pakubuwono XIII di Tengah Guyuran Hujan
Nugroho kemudian menjabarkan prosesi Jumenengan yang ada dalam Kasunanan Surakarta.
"Di Kasunanan prosesinya adalah Sinuhun lenggah dampar, lalu dihadiri para tamu undangan khusus, sentono dalem, abdi dalem, dan masyarakat," jelasnya.
"Tampilan utama dari acara tersebut adalah di tarian sakral bedoyo," imbuhnya.
Selain itu, jika berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Jumenengan mempunyai arti peristiwa penobatan raja atau ratu yang sedang memerintah.
Sehingga, dalam pandangan Nugroho, penggunaan kata tersebut untuk merayakan menjabatnya bupati jelas tidak pas.
Baca juga: Apa Itu Tingalan Dalem Jumenengan, Peringatan Kenaikan Tahta di Kerajaan Mataram Islam
"Iya (kurang pas), bukan pada tempatnya, dalam kamus bahasa Indonesia juga disebut bahwa jumenengan hanya untuk raja," ujarnya. "Saya kritisi supaya tidak terulang lagi," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua HUT Ke-277 Sragen, Joko Suratno mengakui ada kekeliruan dalam penggunaan istilah itu.
Joko yang juga merupakan asisten 1 pemkab menyebut, mereka sudah menggantinya dengan kalimat "Peringatan 2 Tahun Masa Jabatan Bupati".
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Acara Hari Jadi Sragen Disentil Keluarga Keraton Solo: Bupati kok Dijumenengkan, Bak Seorang Raja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.