Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur ke Jakarta bersama Keluarga Usai Lakukan Pengeroyokan, Anak Kades di Blora Ditangkap di Tol Kalikangkung

Kompas.com - 28/04/2023, 18:22 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah membekuk kawanan pelaku yang mengeroyok Zainul Muttaqin hingga tak sadarkan diri di kafe Juwadek, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Kepala Satreskrim Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan sebanyak empat orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Keempat pelaku tersebut antara lain, Temon (24), Candra alias Ucil (31), Mukenthel (35) dan Bagus (41).

"Saat ini Polres Blora sudah menangkap empat orang," ucap dia saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Dokter Puskesmas di Lampung, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Proses penangkapan tersebut juga diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan tol Kalikangkung, Semarang, pada Kamis (27/4/2023) sekitar Pukul 01.00 WIB. Sebab, salah seorang tersangka bernama Candra alias Ucil hendak kabur ke Jakarta bersama dengan keluarganya.

"Terjadi aksi kejar-kejaran, tetapi berhasil kita amankan tanpa ada perlawanan," kata dia.

Pihaknya mengatakan Candra alias Ucil merupakan anak dari kepala desa Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo.

"Salah satu pelaku memang anak kades di salah desa di Kecamatan Banjarejo," terang dia.

Bahkan, tersangka tersebut sempat mencoba melarikan diri dengan menggunakan mobil siaga desa yang disopiri oleh ayahnya. Sehingga, pihak kepolisian akan terus mengusut peran ayah salah seorang tersangka tersebut.

"Nanti kita dalami lagi dan kita kembangkan, jika ada pidananya ya akan kita proses, tapi masih dalam pendalaman oleh penyidik terkait keterlibatan dari kades tersebut," jelas dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, nasib malang dialami oleh Zainul Muttaqin, seorang warga Desa Banjarejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pasalnya, saat berniat melerai perkelahian antarkelompok pemuda, Zainull malah menjadi korban pengeroyokan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula pada Jumat (21/4/2023) malam takbiran sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kafe wilayah Kecamatan Banjarejo, korban bersama beberapa temannya sedang minum dan berkaraoke di kafe tersebut.

Selanjutnya, pada Sabtu (22/4/2023) sekitar Pukul 02.00 WIB, datanglah Candra bersama dua temannya. Tak berselang lama kemudian datanglah 20 warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ngawen. Kemudian terjadi cekcok antara Candra dengan salah seorang warga desa tersebut.

Baca juga: Bubarkan Pesta Miras, Pria di Salatiga Malah Lakukan Penganiayaan

Diketahui Candra yang merupakan anak kepala Desa Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo. Cekcok antara Candra dan seorang warga tersebut dapat dilerai oleh korban. Akan tetapi, anak kades tersebut malah menelepon teman-temannya dan sekitar 30 menit mereka datang ke kafe tersebut.

Lalu 20 warga Desa Sumberejo yang sempat terlibat cekcok dengan anak kades itu sudah pergi meninggalkan lokasi. Namun, saat korban merangkul Candra tersebut untuk diajak masuk ke dalam cafe, tiba-tiba malah dikeroyok. 

Setelah peristiwa tersebut, korban dibawa ke RSUD Blora untuk mendapatkan perawatan di IGD. Tetapi, karena luka parah yang ada di kepalanya, korban selanjutnya dibawa ke Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com