BANTEN, KOMPAS.com- Polisi masih menelusuri orang yang menjual puluhan ribu Kartu Indonesia Pintas (KIP) pada pemilik lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, diduga ada dua orang yang membawa dan menjual karung-karung berisi KIP tersebut ke pemilik lapak rongsokan bernama Udin (54).
Namun polisi belum dapat memastikan identitas kedua orang tersebut.
"Untuk identitas kedua pelaku, kita masih dalam tahap penyelidikan," kata Wiwin, Sabtu (8/7/2023).
Polres Lebak, kata Wiwin, menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ialah 699 dokumen dan kartu PIP untuk SMKN dan SMKS di Kabupaten Lebak.
Lalu ada pula 18 dus dan 2 karung berisi lebih dari 3.000 dokumen dan kartu PIP untuk SMK, SMA, dan MTS di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Dari barang bukti itu, diketahui KIP itu adalah terbitan tahun 2019 dan 2020.
Polisi juga memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mengungkap kasus ini.
"Akan meminta keterangan pada pihak BNI, Kepala Sekolah, siswa, dan siswi yang tercantum dalam kartu PIP dan memeriksa pihak dinas dan kementerian terkait," katanya.
Baca juga: Cerita Pengepul Rongsokan di Lebak Beli Puluhan Karung KIP Rp 800.000, Dikira Kartu Bank Biasa
Sementara itu, berdasarkan pengakuan pemilik lapak bernama Udin (54), dia membeli KIP tersebut dari pihak bank beberapa waktu lalu.
Mereka membawa 40 karung dan dus berisi kertas.
Udin pun mengira kertas itu adalah kertas biasa dan bukan KIP.
"Jual empat kuintal dikali Rp 2.000, jadi Rp 800.000," kata dia saat ditemui di lapaknya, Jumat (7/4/2023).