LEBAK, KOMPAS.com- Udin (54), seorang pemilik lapak pengepul rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten mengaku kaget lantaran sejumlah polisi mendatangi lapak rongsokannya, Kamis (6/4/2023).
Kedatangan para polisi anggota Polres Lebak itu terkait dengan temuan puluhan ribu Kartu Indonesia Pintar di lapak rongsokannya.
Baca juga: Penemuan Ribuan KIP di Lapak Rongsokan, Polisi Panggil BNI dan Kepala Dinas
Kartu-kartu KIP tersebut, menurut Udin, dijual oleh pihak bank kepadanya beberapa waktu lalu.
"Kalau tahu itu (KIP) enggak boleh (dijual) enggak bakal saya beli, rugi juga kan Rp 800.000 tapi sekarang saya pasrah saja," kata Udin saat ditemui di lapaknya, Jumat (7/4/2023).
Udin menjelaskan, dirinya membeli puluhan karung serisi kertas dan kartu tersebut sekitar lebih dari sepekan lalu.
"Sekitar 10 hari lalu datang orang bawa losbak, jual kertas sekitar 40 karung dan dus," katanya.
Total puluhan karung dan dus yang dijual seberat empat kuintal.
"Empat kuintal dikali Rp 2.000 jadi Rp 800.000," kata dia.
Baca juga: Penjelasan BNI Soal KIP Ditemukan di Lapak Rongsokan, Hendak Dimusnahkan tapi Dijual Oknum
Menurut pengakuan Udin, dirinya tidak mengetahui bahwa ada KIP di antara barang yang dibelinya. Dia mengira karung-karung itu hanya berisi kertas biasa.
"Saya enggak baca, kirain kartu biasa," katanya.
Ternyata kartu-kartu di lapak rongsokannya tersebut ditemukan oleh anggota Polres Lebak yang sedang berpatroli.
Sementara itu, PT. Bank Negara Indonesia (BNI) mengatakan KIP tersebut sudah tidak aktif dan tak dapat digunakan lagi.
Pemimpin BNI Wilayah 14 Faizal Arief Setiawan menjelaskan, mulanya ada 37.344 kartu yang hendak dimusnahkan.
Bahkan telah dibuatkan berita acara pemusnahan secara resmi.