Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pria di Kupang Jambret Ponsel yang Sedang Dipakai Swafoto, Tertangkap 3 Bulan Kemudian

Kompas.com - 28/03/2023, 05:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Anggota Unit Jatanras Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk dua tersangka pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) masing-masing, Jhoni Andreas Fahik dan Yandri Boimau, Senin (27/3/2023).

Keduanya dibekuk, setelah kabur selama tiga bulan usai mencuri ponsel milik seorang remaja putri berinisial NSHD.

Kasus ini dilaporkan pada 9 Desember 2022 di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda (Kepolisian Daerah) NTT, dengan nomor LP /B/ 396/XII/2022/SPKT/POLDA NTT,"kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin malam.

Baca juga: Sebuah Rumah di Lombok Timur Dibobol Maling, Uang dan Ponsel Milik Penghuni Raib

Aksi pencurian itu lanjut Ariasandy, bermula saat korban NSHD baru selesai lari sore di jalan raya belakang Transmart Kota Kupang bersama temannya.

Ketika sedang santai, NSHD ingin mendokumentasikan kegiatannya menggunakan ponsel dengan cara meletakan ponselnya di trotoar.

"Jarak antara korban dengan ponselnya sekitar lima meter," kata Ariasandy.

Ketika korban lengah, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion, datang dan mengambil ponsel korban yang saat itu masih berada di trotoar.

Kedua pelaku itu kabur membawa hasil curian. Ponselnya itu lalu dijual kepada seorang warga berinisial ML.

Baca juga: Kisah Mengharukan Siswa MAN di Blitar, Iuran Belikan Ponsel untuk Teman yang Membutuhkan

Sementara itu, korban yang kesal lalu mendatangi Markas Polda NTT untuk melaporkan kejadian tersebut.

Polisi yang menerima laporan, kemudian memeriksa sejumlah saksi serta mengembangkan kasus itu.

Akhirnya, setelah lebih dari tiga bulan, tim Jatanras Polda NTT mendapatkan informasi dan identitas para pelaku penjambretan.

Polisi lalu bergerak menuju tempat kerja penadah ponsel curian (Maksi Lopo) di salah satu toko roti di Kuanino, Kota Kupang.

Di hadapan polisi, ML mengaku membeli ponsel tersebut dari seseorang yang bernama Jhoni Andreas Fahik yang tinggal di Jalan Dua Lontar.

Baca juga: Curi Laptop hingga Ponsel di Ruko Pademangan, Pelaku Congkel Pintu dengan Sumpit

Pelaku Jhoni yang tinggal sendirian lalu dibekuk dan digelandang ke Markas Polda NTT.

Dari hasil interogasi, Jhoni mengakui perbuatannya. Dia menyebut nama Yandri Boimau juga ikut terlibat dalam aksi pencurian.

Pelaku Yandri kemudian ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Tunbes Tuan.

"Saat ini pelaku dan penadah berada di ruangan penyidik Ditreskrimum Polda NTT untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Logistik dari Malaysia Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com