Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Tulungagung Temukan Takjil Kandung Bahan Berbahaya, Jenis Es Sirup dan Kerupuk

Kompas.com - 24/03/2023, 22:51 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Sejumlah makanan yang dijajakan di sentra penjualan takjil di Kota Tulungagung diduga mengandung rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.

Temuan itu dirilis tim Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinkes Tulungagung yang menggelar sidak mengambil sampel makanan dan aneka takjil di sejumlah sentra penjualan takjil, Jumat (24/3/2023).

Hasilnya, dari total 41 sampel makanan dan minuman takjil yang diperiksa di laboratorium darurat, dua di antaranya dinyatakan positif mengandung rhodamin B.

Baca juga: 3 Anak di Tulungagung Terjangkit Difteri dalam 3 Bulan Terakhir

"Tadi kita temukan es sirup dan kerupuk yang mengandung rodhamin B," kata Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Masduki di Tulungagung, seperti dikutip Antara.

Masduki menuturkan, makanan dan minuman yang mengandung zat pewarna tekstil biasanya cenderung berwarna cerah dan menyolok.

Adapun zat rhodamin B merupakan salah satu jenis bahan kimia yang berbahaya jika dikonsumsi. Rhodamin B lazimnya digunakan untuk pewarna barang, terutama untuk produk tekstil.

Namun dalam praktiknya rhodamin B kerap digunakan untuk campuran bahan makanan olahan, untuk memberi efek warna yang cerah dan memberi kesan segar.

Kementerian Kesehatan pun melarang penggunaan Rhodamin untuk makanan sejak 1988.

Baca juga: Bayi Ditemukan di Dalam Kardus Pinggir Sawah di Tulungagung, Polisi Gelar Penyelidikan

Jika dikonsumsi dalam jangka panjang bisa sebabkan gagal ginjal, penyakit hati dan kanker.

Masduki melanjutkan, pihaknya akan melakukan penelusuran asal dari kedua makanan dan minuman tersebut.

"Ini untuk melindungi masyarakat, kita akan melakukan penelusuran asal dari makanan tersebut," katanya.

Bahan makanan yang teridentifikasi mengandung zat berbahaya selanjutnya akan ditelusuri. Bagi pelaku usaha jajanan takjil yang membuat dan menjual secara mandiri akan diberikan penjelasan dan pembinaan.

Namun untuk produk makanan olahan yang sudah mengantongi izin produksi dan izin dagang akan diberikan teguran.

Secara umum, Masduki mengapresiasi sudah banyak pelaku usaha makanan yang kini lebih banyak memiliki kesadaran untuk tidak menggunakan zat berbahaya.

Baca juga: Terbongkar Rekayasa Pria di Tulungagung, Melapor Temukan Bayi ke Polisi Ternyata Justru Ayah Biologis

Sebab pada pemeriksaan sampel makanan dan takjil pada Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, jumlah sampel makanan yang mengandung zat berbahaya lebih banyak.

Selain zat aditif jenis rhodamin B, petugas saat itu juga menemukan bahan makanan yang mengandung boraks.

"Tahun kemarin itu bisa 40 yang mengandung zat berbahaya, ini tadi dari 41 hanya dua yang mengandung zat berbahaya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com