KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial GB (71) nekat mengakhiri hidupnya usai melakukan aksi penganiayaan dengan senjata tajam terhadap istri dan putrinya di Desa Dualasi Raiulun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
GB bunuh diri usai membacok istrinya DB (61) dan anak perempuannya MF (29) dengan menggunakan sebilah parang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 18 Maret 2023 sekitar pukul 05.30 Wita.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadiannya kemarin, Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 05.30 Wita," kata dia, Minggu.
Baca juga: Usai Bacok Istri dan Anak Perempuannya, Kakek di Belu NTT Bunuh Diri
Kasi Humas Polres Belu, Iptu I Ketut Karnawa menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi DB bahwa sekitar pukul 05.30 wita, GB hendak meminta 2 buah kain adat.
"Setelah DB mencari kain adat tersebut dan hanya mendapatkan 1 buah kain adat sehingga pelaku GB memarahi korban DB karena kain adat hanya ada 1 buah, sedangkan menurut GB bahwa kain adat tersebut ada 2 buah," jelas dia dikutip dari Pos-Kupang.com.
Kemudian GB merasa emosi sehingga langsung mengambil sebilah parang dan langsung menganiaya DB.
Akibat kejadian itu, GB mengalami luka robek pada telapak tangan kanan dan pinggang belakang bagian kiri.
Melihat kejadian tersebut, MF langsung melerai GB dan DB.
Namun, GB justru melakukan penganiayaan menggunakan parang kepada MF.
Akibatnya, MF mengalami luka robek pada ibu jari tangan kanan dan pungung bagian belakang sehingga mengalami pingsan.
"Karena merasa takut, korban DB dan saksi MYT (cucu korban) langsung berlari ke luar rumah untuk menyelamatkan diri," jelas dia.
Karnawa menjelaskan, melihat MF mengalami pingsan, GB langsung melakukan aksi bunuh diri dengan cara menusuk perut sendiri sebanyak 1 kali dengan parang di tangannya hingga meninggal dunia.