Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Motif Pemerkosaan dan Pembunuhan Ibu Muda di Cimahi, Pelaku Ingin Rampas Harta Korban

Kompas.com - 15/03/2023, 22:02 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Motif Hari Rasta (23) memerkosa dan membunuh seorang ibu muda di sebuah kandang ayam di Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, terungkap.

Dari hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Cimahi, motif pembunuhan dan pemerkosaan terhadap ibu muda asal Bandung Barat itu untuk merampas barang berharga milik korban.

Motif itu terbukti dari cara pelaku melakukan aksinya dengan menyasar korban pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat dan mengajak berhubungan di tempat yang pelaku mau.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Ibu Muda di Cimahi, Diperkosa di Kandang Ayam hingga Dibunuh

"Dari hasil penyidikan memang motif pelaku ini adalah ingin menguasai barang-barang korban. Motifnya tergambar di mana pelaku mengarahkan korban di tempat sesuai keinginan pelaku," ungkap Kapolres Cimahi, Aldi Subartono, saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/3/2023).

Agar korban mau diperdaya, pelaku mengiming-imingi korban dengan tarif yang mahal sekali kencan.

Baca juga: Pembunuh Ibu Muda di Cimahi Ditangkap, Pelaku Diganjar Timah Panas

 

Setelah korban sepakat membayar dengan harga tertentu, pelaku mengarahkan korban ke tempat yang dijanjikan pelaku untuk dieksekusi.

"Kemudian, pelaku mengiming-imingi dengan harga lebih tinggi dari tarif biasanya. Ketika sampai di TKP pelaku langsung menodong, mengancam, dan mengambil barang-barang korban," kata Aldi.

Korban kemudian diarahkan pelaku ke tempat sepi dan minim penerangan yakni di sebuah kandang ayam di Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Di tempat itu korban diperkosa dan tewas di tangan pelaku dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau. Sementara barang-barang berharga milik korban dibawa kabur pelaku.

"Pelaku mengambil barang-barang milik korban, antara lain 1 unit HP, perhiasan emas, dan uang Rp 2,5 juta yang sudah kita sita menjadi kendaraan dari uang yang diambil dari korban," ujar Aldi.

Aldi menjelaskan, aksi serupa yang dilakukan pelaku bukanlah kali pertama ia jalani. Sebelumnya, pelaku menjalankan aksi dengan modus yang sama sebanyak dua kali.

"Namun, dua korban sebelumnya tidak sampai meninggal dunia dan tidak ada yang melaporkan. Artinya, korban-korban sebelumnya hanya diambil barang-barangnya karena di bawah ancaman," beber Aldi.

Hasil penyelidikan menyatakan, pelaku selalu menyasar korban melalui aplikasi dengan modus mengajak kencan. Namun pelaku merampas barang-barang berharga yang dibawa korban saat hendak kencan.

"Semua modusnya sama, pelaku menggunakan aplikasi MiChat yang bukan atas namanya kemudian mencari mangsa dengan harga di atas rata-rata," papar Aldi.

Atas aksi kejahatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340, 338, dan atau 365 Ayat 3, serta Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com